Setelah menimbang-nimbang, maka amplop putih saya ambil. Kemudian saya mengetahui isinya selembar uang senilai Rp50 ribu.
Berjalan dua ratus meter, menjumpai beberapa orang yang sebagian saya kenal. Mereka biasa nongkrong di simpangan mengatur mobil keluar masuk jalan sambil berharap recehan.
Saya mendekati penjual es cincau. Membeli beberapa gelas sesuai jumlah orang. Tentunya segelas untuk saya.
Sekali-kali --lima tahun sekali-- memakai uang tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden RI tahun 2024. Minum es cincau beramai-ramai.Â
Boleh ya?
Catatan: pengertian politik uang dari ACLC KPK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H