Buceng bekerja dari pagi sekitar pukul 8 sampai dengan bakda Ashar. Setiap hari tanpa libur.
Saat ini, menjadi juru parkir liar merupakan satu-satunya harapan menghidupi keluarganya. Dan bisa jadi masih banyak orang lain, yang mengandalkan hidup dari profesi tukang parkir liar.
Tidak hanya di properti pribadi seperti milik ruko di atas, juru parkir liar pun beroperasi di badan jalan tertentu.
Ada yang bekerja baik. Memandu pengemudi memarkirkan kendaraan, saat datang maupun pergi.
Tak jarang ada juru parkir yang berlaku asal-asalan. Muncul hanya saat hendak menagih ongkos parkir. Mengesalkan.
Di sisi lain terpikir, betapa mereka mengharapkan penghasilan dari pekerjaannya. Dalam beberapa keadaan, mungkin saja ada "pelindung" di balik juru parkir liar yang ikut cari makan.
Artinya, di balik bisnis parkir liar bisa melibatkan beberapa orang berkepentingan. Apabila "pendaringan" mereka terganggu dengan adanya legalisasi, itu berpotensi menimbulkan perlawanan.
Suatu keadaan yang seyogianya diantisipasi oleh otoritas yang hendak melegalkan bisnis parkir liar.
Umpamanya dengan melakukan sosialisasi, merangkulnya untuk turut serta menyukseskan program legalisasi, mengedukasi dan melatih juru parkir liar agar lebih cakap, serta tentunya kelak memberi imbalan layak.
Dalam kerangka itu, mau tidak mau juga menertibkan praktik premanisme di balik bisnis parkir liar.
Dengan itu, mudah-mudahan kelak legalisasi parkir liar tidak menimbulkan gejolak sosial, akibat perlawanan pihak manapun.