Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Legalisasi Parkir Liar Jangan Sampai Timbulkan Perlawanan

7 Desember 2023   06:06 Diperbarui: 7 Desember 2023   06:23 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ia mengutip ongkos dari pengemudi kendaraan yang parkir di halaman ruko. Tidak ada karcis/tiket sebagai pengganti uang. 

Sesungguhnya halaman itu merupakan bagian dari lahan pertokoan, diperuntukkan sebagai fasilitas parkir bagi pengunjung. Seharusnya gratis.

Entah bagaimana caranya, Ketua RW setempat memberdayakannya. Setiap kendaraan parkir harus membayar ongkos tanpa tanda terima.

Teman saya di atas, sebutlah namanya Buceng, ditunjuk menjadi juru parkir.

Buceng mengutip ongkos dari pemilik yang memarkirkan kendaraan di halaman pertokoan, kendati urusannya hanya sebentar. Lalu Buceng menyetorkan hasilnya kepada Ketua RW.

"Berapa?"

"Ya, lumayanlah."

"Berapa?"

"Cepek lebih dikit." (seratus lebih sedikit).

Menurutnya, meskipun telah disetorkan Rp100 ribu lebih dalam sehari, masih ada sisa uang untuk dibawa pulang.

"Lumayan, buat makan keluarga."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun