Tak jarang tukang parkir liar berlaku siluman. Tidak tampak seorang pun ketika parkir. Saat hendak beranjak, muncul seseorang entah dari mana meniup peluit berusaha memandu kendaraan.
Begitulah kelakuan sebagian juru parkir liar yang hendak dilegalkan.
Demi meningkatkan pendapatan daerah, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana melegalkan parkir liar di badan jalan.
Wacana tersebut memang berkembang di Jakarta. Namun ihwal parkir liar juga menjadi persoalan di daerah lainnya.
Rasanya di setiap tempat keramaian ada tukang parkir. Resmi maupun liar.
Gedung-gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, pertokoan, dan pasar menyediakan fasilitas parkir berbayar sistem tiket.
Juga di badan jalan milik pemerintah daerah. Petugas parkir berseragam mengutip ongkos dengan menyerahkan karcis, sebagian tidak, kepada pemilik yang memarkirkan kendaraannya.
Di antara parkir resmi terlihat juga parkir tidak resmi. Parkir liar di tempat yang mestinya tidak diperbolehkan. Atau pertokoan yang menyediakan fasilitas parkir gratis.
Ada satu fenomena menarik di seputaran "bisnis" parkir liar yang melibatkan oknum dan preman. Legalisasi terhadapnya diduga akan menimbulkan perlawanan dari beberapa pihak.
Ketika olahraga jalan kaki pagi saya mampir ke satu toko ritel modern. Setelah itu berbincang dengan satu tukang parkir. Teman masa SMA yang sekarang menjadi juru parkir liar.