Akun @RadioElshinta men-tweet, Ferrari tabrak sejumlah kendaraan di Bundaran Senayan.
Pada Minggu (8/10/2023) dini hari sebuah mobil Ferrari menabrak 5 kendaraan, di sekitar Bundaran Senayan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Â
Ferrari merah itu menabrak 1 taksi, 2 mobil, dan 3 sepeda motor. Sempat terjadi chaos (kekisruhan) setelah kejadian.Â
Diduga pengendara monil Ferrari berada dalam pengaruh minuman keras. Mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
Keterangan berbeda disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.Â
Pengemudi berisial RAS dalam keadaan mengantuk saat menabrak. Dan pengemudi Ferrari memacu kendaraannya dengan kecepatan 100 km/jam.
Keterangan bertentangan disampaikan oleh seorang saksi, yang mencium bau alkohol menyengat dari mulut penabrak. RAS mengaku bahwa ia baru mereguk minuman beralkohol.
(Selengkapnya di kompas.com: Bukan Mabuk, Polisi Sebut Pengemudi Ferrari Mengantuk Saat Tabrak Sejumlah Kendaraan di Senayan)
Jadi, pengemudi ngebut dengan Ferrari lalu menabrak kendaraan lain, apakah  dalam keadaan mabuk atau mengantuk? Ngantuk atau mabuk, sih?
Kita berharap pihak berwenang bekerja on the right track menemukan kebenaran sejati. Mudah-mudahan tidak mudah silau dengan merahnya Ferrari. Jangan ya!
Tidak dianjurkan mengemudi kendaraan dalam keadaan mengantuk ataupun mabuk. Apalagi mengendarai dengan kecepatan tinggi. Menimbulkan potensi bahaya kecelakaan lalulintas.
Kondisi berkendara dalam keadaan mengantuk ataupun mabuk dapat menyebabkan penurunan refleks dan kewaswapadaan, konsentrasi, serta daya penglihatan.
Secara spesifik, mengemudi dalam keadaan mabuk memiliki bahaya nyata. Menimbulkan kecelakaan penyebab cedera serius hingga kematian, selain kerugian material.
Alkohol merupakan zat yang melemahkan fungsi otak. Mengacaukan penalaran, emosi, dan koordinasi otot. Mengganggu syarat-syarat penting dalam mengoperasikan mesin atau kendaraan secara aman.
Sedikit (0,02gram per desiliter darah) atau banyak (0,15 G/DL), konsentrasi alkohol dalam darah akan berpengaruh terhadap kemampuan mengemudi (sumber).
Begini pengaruh alkohol dalam darah, dari jumlah sedikit  hingga tinggi:
- Penurunan fungsi visual terhadap objek bergerak.
- Degradasi kemampuan menjalankan dua tugas sekaligus (mengemudi mobil adalah mensinkronkan roda kemudi, pedal-pedal, tuas-tuas, dan sebagainya).
- Koordinasi otot berkurang.
- Kemampuan mengikuti objek bergerak berkurang.
- Merosotnya respons menghadapi situasi darurat.
- Kesulitan dalam mengemudi.
- Kehilangan konsentasi, memori jangka pendek, dan pengendalian kecepatan.
- Berkurangnya daya proses informasi (mendeteksi sinyal, mencari visualisasi).
- Gangguan persepsi.
- Menjalankan kendaraan secara sempoyongan, akibat berkurangnya kemampuan menjaga kendaraan pada lajurnya dan melakukan pengereman tepat pada waktunya.
- Gangguan substasial (inti) dalam mengemudi, mengendalikan kendaraan, pendengaran (telinga berdengung), dan memproses informasi visual (pandangan kabur).
Mengemudi setelah menenggak minuman keras dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas. Menyebabkan kecelakaan dengan korban luka hingga kematian, bagi diri maupun orang lain. Ditambah kerugian harta benda.
Dengan mengenali pengaruh buruknya terhadap tubuh, jangan sekali-kali mengemudikan kendaraan usai mengonsumsi alkohol.
Sedikit atau banyak kandungan alkohol dalam darah, berpengaruh terhadap kemampuan mengemudi. Potensi bahayanya terlalu besar untuk ditukar dengan kesenangan sesaat.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H