Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kabel Utilitas di Bawah Tanah yang Bikin Cemas

6 Agustus 2023   21:08 Diperbarui: 7 Agustus 2023   05:21 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabel utilitas bawah permukaan bikin cemas (dokumen pribadi)

Sesuai dengan spesifikasi ditentukan dalam DKH proyek, U-ditch digunakan adalah 60x70x120 cm (lebartinggipanjang).

Itu sekilas tentang bahan digunakan.

Masalah timbul di lapangan. Pada satu seksi operator mesin keruk atau excavator menghentikan kegiatannya. Melaporkan bahwa ada kendala dalam penggalian.

Kabel merah berdiameter betis orang dewasa muncul di kedalaman 40 cm.

Kabel listrik di kedalaman 40 cm, tidak sesuai aturan (dokumen pribadi)
Kabel listrik di kedalaman 40 cm, tidak sesuai aturan (dokumen pribadi)

Kabel dapat dipindah untuk kelak diletakkan di samping U-ditch terpasang. Namun ada bagian yang tidak bisa digeser.

Atas kendala tersebut saya melakukan hal ini:

  • Meminta operator alat berat memindahkan aktivitas galian ke seksi berbeda.
  • Melaporkannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pemilik proyek, agar diteruskan ke pemilik kabel.

Ternyata tidak ada respons dari pemilik kabel (d.h.i. Perusahaan Listrik Negara).

Tidak adanya kejelasan membuat saya cemas. Pekerjaan berpotensi mulur akibat tidak menentunya solusi pemindahan kabel. Sementara proyek dibatasi oleh waktu.

Menimbang situasi tersebut, kembali saya menemui PPK.

Setelah berdiskusi, pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bogor itu pun berujar, "Nggeus, pegatkeun wae!" (Bahasa Sunda, artinya: "Sudah, bikin putus saja!")

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun