Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Benarkah Kabel Menjuntai sebab Diterjang Kendaraan Tinggi 5,5 Meter?

5 Agustus 2023   07:05 Diperbarui: 5 Agustus 2023   07:23 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemprov DKI Jakarta diminta agar segera menertibkan jaringan utilitas, setelah seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Jakarta Selatan.

Mengendarai sepeda motor, Sultan Rifat Alfatih melalui jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 pukul 10 malam.

Atap sebuah mobil SUV mengait kabel menjuntai, mengakibatkan lentingan yang kemudian menjerat leher Sultan.

Bagian tenggorokannya mengalami kerusakan, sehingga ia tidak bisa bicara. Menelan makanan dan minuman pun harus dibantu dengan selang khusus melalui lubang hidungnya.

Terkait kecelakaan tersebut, YLKI dan pengamat tata kota meminta pihak terkait, agar bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pemulihan.

Kuasa hukum pengelola kabel optik menolak adanya kelalaian perusahaan sehingga kabel menjuntai.

Pihak perusahaan menduga, ada kendaraan tinggi di atas 5,5 meter melintas. Menyebabkan kabel terkulai.

Selanjutnya, kabel terkulai itu menyangkut pada atap mobil SUV. Kemudian melenting dan menjerat leher Sultan.

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini.

Saya menggarisbawahi pernyataan perusahaan pengelola kabel optik, yang menyatakan sebelumnya ada kendaraan setinggi 5,5 meter melintas di Jalan Pangeran Antasari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun