Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Journalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

OTT Kepala Basarnas: Menguak Sisi Gelap Tender Proyek

28 Juli 2023   13:07 Diperbarui: 28 Juli 2023   13:29 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Basarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi.(KOMPAS.COM/IDON)

Teorinya sih bagus sekaleee.... Praktiknya?

OTT Kabasarnas dan kasus-kasus sebelumnya mengkonfirmasi bahwa mekanisme lelang secara elektronik bisa dibobol  dengan mudah.

Melalui persekongkolan antara pengusaha, yang ingin mendapatkan proyek, dengan pejabat publik pemilik pekerjaan. Mereka pun akan mengakali mekanisme ketat LPSE.

Kok bisa?

Persekongkolan jahat itu merupakan sisi gelap bagi sebagian banyak orang. Namun tidak untuk para pihak yang terlibat dalam proses pelelangan proyek pemerintah.

Sebelum terserang penyakit kronis, beberapa kali saya ikut dalam proses lelang elektronik pengadaan barang dan jasa. Mengikuti tender proyek di lingkungan Pemda, Kementerian, lembaga pemerintah termasuk Basarnas.

Harus diakui bahwa saya --mau tidak mau, suka tidak suka-- turut dalam persekongkolan tersebut di atas.

Jadi, sedikit banyak saya terlibat dalam pengaturan lelang agar pihak tertentu terpilih menjadi pemenang lelang. Sebelum melupakan perbuatan buruk itu, saya meringkasnya sebagai berikut.

Jauh sebelumnya seorang pemborong bergabung dengan kelompok pengusaha senior. Koneksitas ini merupakan akses menuju pejabat pengadaan di instansi tertentu.

Selanjutnya, bersama atau sendiri melakukan lobbying kepada staf dan pejabat pengadaan, untuk membangun "kedekatan" dan kepercayaan.

Senior (tepatnya: asosiasi tempat bergabung) dan kedekatan memberikan ruang untuk memperoleh "jatah" proyek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun