Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Ketimbang Pinjol, Koperasi Simpan Pinjam Lebih Dibutuhkan Warga

15 Juli 2023   06:59 Diperbarui: 15 Juli 2023   14:57 1041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar uang pinjaman dari koperasi simpan pinjam oleh Eko Anug dari Pixabay

Bapak Koperasi, juga proklamator RI, Mohammad Hatta mengatakan bahwa koperasi merupakan jenis badan usaha bersama, dengan asas kekeluargaan dan gotong royong (sumber).

Pertama saya kenal "koperasi" dari pelajaran SD. Setelah dewasa, terlibat dalam usaha bersama itu pada tahun 1990-an.

Menjadi anggota koperasi pegawai yang pengurus dan anggotanya meliputi para pegawai perusahaan. Seingat saya, anggota memberikan iuran wajib dan sukarela.

Anggota juga bisa meminjam uang dari koperasi dengan bunga 6% per annum. Lebih rendah daripada bunga kredit, bahkan dibanding bunga deposito (waktu itu).

Saya belum pernah meminjam uang, tetapi menikmati manfaat koperasi dengan mengambil barang.

Misalnya, ketika warga Jakarta sedang demam sepeda gunung, saya memesan satu kereta angin. Bayar dengan cara mengangsur selama 6 bulan potong gaji.

Jadi lembaga keuangan non-bank itu menjalankan usaha menerima simpanan dari dan menyalurkan pinjaman kepada anggota. Pinjaman uang bisa dikonversi berupa barang.

Sedikit banyak, koperasi pegawai tersebut memberikan manfaat bagi anggotanya. 

Ditambah, anggota menerima pembagian keuntungan bersih yang merupakan selisih pendapatan koperasi dikurangi biaya-biaya. Disebut Sisa Hasil Usaha (SHU).

Uang simpanan dikembalikan ke anggota, apabila ia mengundurkan diri dari perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun