Mudah-mudahan sengkarut PPDB zonasi tersebut dapat segera diselesaikan.
Di balik semua kecurangan dalam penerimaan anak didik baru, terdapat sebuah fenomena menyedihkan. Betapa anak-anak telah "belajar" dan "meniru" perbuatan curang dari sejak usia dini.
Manipulasi dilakukan oleh orang dewasa. Melibatkan orang tua, para pemangku amanat, dan --bisa jadi-- para guru. Boleh jadi juga melibatkan sejumlah uang suap demi melantaskan perbuatan curang.
Praktik perbuatan curang di depan mata terekam oleh anak-anak, dengan kemungkinan dilestarikan ketika mereka dewasa.
Hal yang patut membuat khawatir, anak-anak calon peserta didik sekolah menengah tumbuh di tengah lingkungan perbuatan curang.
Muncul dugaan, mereka akan mengingat dan meneruskan kebiasaan berbuat curang, seperti:
- Manipulasi data.
- Suap menyuap demi memperoleh kemudahan.
- Membuat data fiktif.
- "Menjual" kewenangan untuk perbuatan curang.
- Menganggap perbuatan curang sebagai satu hal lazim.
Dimensi perbuatan korup bisa berkembang lebih dari bayangan saya di atas.
Fenomena indikasi kecurangan PPDB zonasi Kota Bogor di atas memunculkan kegelisahan, mungkinkah perilaku korup bisa dikikis dari bumi Pertiwi?
Saya ragu, mengingat kecurangan melingkar di sekitar anak-anak didik. Lingkungan subur tempat perbuatan curang menjamur.
Satu saat mereka berada pada posisi memegang amanah, menduduki jabatan publik, atau menjadi anggota dewan. Di situ tumbuh anggapan, korupsi adalah lumrah. Perbuatan yang tidak akan memiskinkan. Bertambah kaya, iya.
Maka pada waktu itulah perbuatan curang akan terus langgeng. Perilaku korup bakal lestari, kendati berkali-kali dibentuk pranata pemberantasan korupsi. Tidak mempan!