Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Alih Profesi dari Karyawan Jadi Pedagang Lantaran Kepepet

8 Juni 2023   08:08 Diperbarui: 8 Juni 2023   08:19 5515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Rian pedagang siomay pikulan (dokumen pribadi)

Seorang anak kecil menyodorkan selembar dua ribu rupiah, "Beli dua, Mang!"

Penjual melayani dengan senang hati.

"Kasihan. Pengen jajan, duitnya cuma dua ribu," tukas Rian, penjual siomay pikulan yang asli Majalengka Jawa Barat.

Tadinya, sekian tahun lalu, ia merantau ke Kota Bogor. Dibawa kerja oleh seseorang berasal dari Tasikmalaya di industri alas kaki.

Dalam perkembangan selanjutnya, bosnya sibuk dengan bisnis lain. Rian dan karyawan lain terabaikan. Penghasilan mulai tidak ajek, lalu tersendat. Keteteran membiayai hidup di perantauan.

Demi bertahan hidup, Rian bersama kakaknya yang terampil mengolah penganan membuka usaha produksi dan menjual siomay.

Alih Profesi karena Kepepet

Berpindah, alih profesi dari karyawan dengan gaji bulanan menjadi pedagang sekaligus pengusaha. Membeli bahan baku, mengolah, kemudian menjual siomay untuk warga perkampungan padat.

Mereka adalah pengusaha mikro, bahkan ultra mikro, mengelola usaha demi memperoleh penghasilan .

Belanja bahan di pasar tradisional dari sebelum subuh. Setelahnya diolah menjadi masakan siap dijual. 

Terakhir berkeliling, menjual siomay menggunakan pikulan. Keluar masuk kampung dari pukul 9 pagi hingga 8 malam.

Satu pikulan membawa siomay, tahu, kubis, kentang, paria sejumlah 550 potong. Setara dengan Rp687.500,00.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun