Satu ketika yang sangat lama saya mengikuti seminar untuk calon pengusaha dan pelaku UMKM. Seorang ahli tentang business incubator dari Kanada menjadi pembicara utama.
Pertemuan juga menghadirkan narasumber dari sebuah institusi inkubator bisnis dalam negeri. Kalau tidak salah berkedudukan di Puspitek Serpong Tangerang.
Dikutip dari laman kemenperin.go.id, program inkubator bisnis merupakan penempatan, pembinaan, pendampingan, dan pengembangan usaha tenant (peserta inkubator). Tujuannya mencetak pengusaha baru (start-up venture) yang berdaya-saing (sumber).
Menurut pembicara, calon peserta inkubator terlebih dahulu diuji perihal konsep bisnis yang ditawarkan.
Setelah lolos, diberi ruang "kantor" di satu gedung bersama para peserta inkubator (tenant) lainnya. Diberikan pembinaan, pendampingan, pengembangan. Tenant keluar setelah mampu mandiri.
Pembicara utama menerangkan bahwa inkubator bisnis terbesar di dunia berada di Tiongkok (tahun 1999).
Kepada peserta seminar, pembicara tersebut juga menjelaskan cara mudah memperoleh modal usaha tanpa bunga. Pastinya bersumber dari simpanan tunai atau tabungan alias modal sendiri.
Selain modal sendiri, pembina inkubator bisnis di Kanada itu menjelaskan sumber pembiayaan murah dari pihak ketiga dengan cara mudah, mungkin tanpa bunga.
Seperti apa?
Love Investor
Modal usaha bersumber dari keluarga dekat (pasangan sendiri, orang tua, dan kerabat dekat).
Seyogianya bukan full financing, tapi pelaku usaha menyediakan sendiri sebagian modal (self financing) dari total pembiayaan. Bukan tanpa modal.
Angel Investor
Sumber dana dari teman, kenalan, donatur, dan sebagainya. Diberikan berdasarkan gagasan atau konsep bisnis yang layak dioperasikan. Pendana percaya bahwa kegiatan usaha bakal berkembang.
Serupa dengan di atas, sebaiknya pelaku usaha punya swabiaya atau self financing yang merupakan bagian dari total modal dibutuhkan.
Down Payment
Alternatif sumber pembiayaan bisa juga berasal pembeli, berupa pesanan dibayar di muka atau uang muka pembayaran. Dikembalikan dalam bentuk barang sesuai kesepakatan.
Umumnya pinjaman diberikan dilandasi oleh perjanjian/jaminan tertulis atau pengalaman baik yang berulang.
***
Biasanya modal tersebut tidak dikenakan biaya bunga seperti suku bunga pinjaman dari bank, meskipun berasal dari pihak ketiga. Kalaupun ada, berkaitan dengan biaya administrasi.
Namun demikian dana pinjaman tersebut tetap harus diperkirakan pengembaliannya. Meliputi waktu dan cara pengembalian sekaligus atau bertahap.
Tertib mengembalikan dana pinjaman dapat menjadi catatan baik bagi pendana.
Kecuali down payment, akan lebih baik bila pengembalian disertai "tanda terima kasih " yang disampaikan secara tulus, kendati pendana tidak mensyaratkan hal itu.Â
Sumber-sumber pembiayaan (untuk modal kerja maupun modal investasi) dari pihak ketiga diperoleh dengan terlebih dahulu menyajikan konsep usaha yang jelas, termasuk rencana pengembalian dana.
Memperoleh modal usaha adalah mendapatkan kepercayaan investor, baik kepada pelaku maupun terhadap rencana usaha ditawarkan. Itu yang paling penting.
Demikian 3 cara mudah mendapatkan modal relatif murah dari pihak ketiga untuk mendukung kegiatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Apabila semakin membesar dan memiliki kemampuan cukup, ada baiknya mencari pembiayaan pengembangan usaha dari perbankan atau lembaga pembiayaan.
Catatan: bagi perusahaan besar, modal awal berasal dari penempatan saham para pendiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI