Alasan higienis adalah dasar atas rencana penghapusan minyak goreng curah dari peredaran:Â
- Berkenaan dengan proses penyaringan;
- Mudah teroksidasi dalam distribusinya;Â
- Tidak terjamin kebersihannya;
- Rentan dioplos dengan minyak goreng bekas.
Kendati sama-sama minyak goreng curah, Minyakita diklaim lebih higienis, juga difortofikasi (diperkaya dengan zat gizi) vitamin A.Â
Selain itu, kemasan pabrik membuatnya lebih aman dalam distribusi. Oleh karenanya, risiko pengoplosan dengan jelantah menjadi sangat minimal.
Minyak kemasan rakyat ini memiliki label dan tanda kadaluwarsa. Konsumen tidak bakal mendapatkan minyak dengan kondisi tengik, apabila memerhatikan tanggal berlaku.
Dari segi kesehatan dapat dipertanggungjawabkan, Minyakita telah memperoleh izin edar dari BPOM. Konsumen juga tenang dalam menggunakan, karena Minyakita telah mengantongi sertifikat halal MUI. Pastinya sudah memperoleh izin merek dari Kemenkumham.
Kelebihan di atas membedakan Minyakita dengan minyak goreng curah, yang pada dasarnya belum ditarik dari pasaran.
Jadi, meskipun berasal dari minyak curah, Minyakita lebih higienis dan aman dari upaya pencampuran dengan minyak goreng bekas dalam distribusinya. Kementerian Perdagangan menjamin demikian.
Tinggal menunggu, bagaimana reaksi masyarakat dalam menerima Minyakita. Mengingat, sebagian emak-emak pengguna dan penjual gorengan di sekitar rumah enggan menggunakan minyak goreng curah.
"Lebih boros (cepat menguap) dan kurang bagus untuk hasil menggoreng." Dalam memasak mereka memilih minyak goreng premium.
Paling penting adalah, dalam praktiknya harga Minyakita berlaku seragam Rp 14.000 di mana-mana. Dengan itu masyarakat menikmati minyak goreng berkualitas dengan harga seragam.
Semoga tidak ada lagi kebijakan tarik ulur berkaitan dengan distribusi minyak goreng curah. Minyakita benar-benar menguasai pasaran minyak goreng harga terjangkau secara merata.