Mereka bekerja atau berusaha sendiri mencari penghasilan halal. Tidak memperoleh upah selain dari selisih bersih hasil penjualan dikurangi modal. Pekerjaan yang merupakan satu cara untuk mendapatkan penghasilan, apa pun motivasi yang mendorongnya menjadi pengusaha pinggir jalan.
Para pedagang tersebut memiliki ciri khas pekerja (pengusaha) sektor informal:
- Tidak terorganisir dalam sebuah institusi.
- Tidak mempunyai bentuk teratur.
- Tidak memiliki izin resmi (terdaftar), kontrak, pola rekrutmen, dan aturan-aturan mengikat, seperti lazimnya pekerjaan/usaha formal.
- Skala usaha sangat kecil.
- Modal terbatas dan rendah aksesibilitas ke lembaga keuangan/perbankan.
Namun jangan salah, tepi jalan tersebut tidak hanya menjadi lapak bagi pengusaha (pekerja) informal.
Perusahaan formal melalui armadanya juga ikut "nongkrong" menunggu calon pembeli atau klien di bawah rindangnya pepohonan. Umpamanya, mobil dari provider sambungan internet. Perusahaan kuliner waralaba internasional juga turut melebarkan jaringan penjualan di pinggir jalan ramai tersebut.
Tidak perlu membayar sewa kepada siapapun, asalkan saling rukun, menjaga adab kebersihan, dan merawat hubungan sosial yang baik dengan sesama pedagang. Tidak perlu izin usaha resmi. Bisa langsung berusaha dengan modal relatif kecil.
Lawannya adalah hujan dan petugas ketertiban. Juga apabila muncul para pemalas yang memalak biaya kebersihan dan keamanan, dengan ungkapan bernada provokatif.
Di sisi lain, mungkin para pedagang itu tidak cukup mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah serta tokoh masyarakat. Kecuali menjelang pemilihan umum.
Singkat cerita, jalan kolektor teduh yang lumayan ramai dengan pelintas itu, menjadi lahan strategis dan lapak untuk mengais penghasilan dengan berjualan. Dan, tentu saja, bagi mereka yang mau berusaha mencari pendapatan halal dan jauh dari kata mengeluh.
Apa pun ceritanya, para pengusaha (pekerja) yang membuka lapak di pinggir jalan itu, sedikit banyak, berperan dalam menciptakan lapangan usaha. Tanpa disadari, mereka telah mengurangi angka pengangguran.
Benarkah demikian? Hanya para ahli, cerdik cendekia, dan pihak berkepentingan di atas sana yang mampu menjawabnya. Apalah artinya saya. Heuheuhe...
Rujukan:Â 1