Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Pamer, Pamrih dalam Berbagi, dan Hukum Sedekah

27 April 2022   16:45 Diperbarui: 27 April 2022   16:52 2298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu batalkan (pahala) shadaqah kamu dengan bangkitan dan gangguan, sebagaimana orang yang belanjakan hartanya dengan riya' terhadap manusia dan (yang) tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka bandingannya (adalah) seperti satu batu licin yang di atasnya ada pasir, lantas ditimpa hujan lebat, yang lalu jadikan-dia licin (bersih). Mereka tidak mendapat sesuatu (pahala) dari apa yang mereka telah kerjakan; dan Allah tidak memimpin kaum yang kafir." (QS. Al Baqarah 264)

Bangkitan: seseorang yang telah berbuat kebaikan, tetapi kemudian ia mengungkit-ungkitnya.

Gangguan: seseorang yang telah menolong orang lain, kemudian si penolong menceritakan kepada orang lain hal yang menyakiti orang ditolong. Atau menolong diiringi dengan gangguan kemerdekaan atau kehormatan orang yang ditolongnya. Atau orang yang lantaran dermanya dalam satu urusan, lalu mempengaruhi urusan tadi.

[Ayat dikutip dari Al Furqan (Tafsir Al Qur'an) oleh A. Hasan, terbitan Toko Kitab Salim Nabhan, Surabaya, tahun 1957]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun