Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kebiasaan Menunda Kumat, Lapor SPT Telat

2 April 2022   10:05 Diperbarui: 2 April 2022   10:12 3231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar laman situs DJP Online (dokumen pribadi)

Tangkapan layar start upload yang macet (dokumen pribadi)
Tangkapan layar start upload yang macet (dokumen pribadi)

Seusai makan malam, saya menggunakan telepon genggam yang mestinya lebih kencang daripada laptop putih itu. Gagal juga. 

Keringat dingin mengucur. Deg-degan. Mata lima Watt. SPT bakal tidak bisa disampaikan menjelang deadline.

Ya sudahlah... Akhirnya pada pukul 9 malam saya tidur.

Esok paginya, saya mencoba lagi mengunggah SPT. Nothing to loose, tapi lemes.

Tidak sampai tiga menit, SPT berhasil di-upload. Tidak lama kemudian, email menerima Bukti Penerimaan Elektronik dari Dirjen Pajak.

Berhasil, kendati muncul konsekuensi denda keterlambatan lapor SPT Tahunan. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang telat lapor SPT Tahunan dikenakan denda sebesar Rp 100.000 (selengkapnya dapat dibaca di kompas.com).

Keterlambatan memenuhi tenggat waktu, akibat menunda-nunda pekerjaan atau kegiatan, beberapa kali saya lakukan sewaktu masih aktif bekerja. 

Artinya, melakukan pekerjaan pada saat mepet waktu, berimpitan dengan batas akhir, atau sebagian orang menganggapnya "demi mengejar deadline" yang sudah di depan mata. 

Mepet waktu yang menjadikan satu pekerjaan lebih rumit dan membuat panik.

Ada beberapa hal yang menyebabkan waktu penyelesaian menjadi sempit, mepet waktu, di antaranya:

  1. Paling utama adalah kebiasaan menunda-nunda kegiatan. Padahal pekerjaan itu dapat diselesaikan dengan mudah dalam waktu singkat.
  2. Mengentengkan sebuah pekerjaan, karena dianggap ringan. Lama-lama dapat membentuk rasa malas.
  3. Menganggap enteng rentang waktu diberikan. Karena masih lama.
  4. Sebaliknya, bila bukan merupakan bidang pekerjaan yang dikuasai,  seseorang yang merasa tidak mampu dapat mendelegasikan atau meminta tolong kepada orang lain untuk menyelesaikan pekerjaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun