Melangitnya harga minyak goreng menggoda sementara pihak untuk mencari keuntungan sesaat. Dengan mengoplos atau membuat minyak goreng palsu.
Belum lama terungkap, pengusaha kerupuk di Kudus tertipu, membeli minyak goreng yang ternyata terbuat dari bahan air dicampur zat pewarna kuning (sumber).
***
Tidak lama setelah HET minyak goreng dicabut, harganya melambung. Sementara pihak memanfaatkan tingginya harga, mencari keuntungan sesaat dengan memalsukan komoditas yang sudah dianggap kebutuhan pokok itu.
Modusnya bukan sekadar mencampurkan air dengan pewarna, tapi mengoplos minyak goreng bekas pakai dengan yang baru. Bahkan menggunakan bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan para penggunanya.
Teringat sewaktu masih mengelola kafe di sudut Jakarta Selatan. Biasanya membeli minyak goreng bermerek dalam kemasan jeriken isi 18 atau 20 liter (saya lupa persisnya).
Penggunaannya untuk menumis dan menggoreng (deep frying). Untuk menggoreng, umumnya digunakan dua kali. Setelah itu dianggap kurang baik karena digunakan dalam suhu tinggi. Dapat mempengaruhi aroma dan cita rasa masakan.
Nilai ekonomisnya sudah tidak ada. Nol di pembukuan. Mestinya dibuang di tempat khusus, tetapi orang-orang kitchen menjualnya kepada penampung. Entah dijual berapa.
Minyak goreng bekas itu secara fisik masih encer, belum menjadi jelantah. Hanya, warnanya sudah menghitam akibat oksidasi. Baunya berbeda dengan minyak baru, tercium bekas gorengan bahan pangan.
Pihak penampung akan menyaring sedemikian rupa agar dapat digunakan lagi. Atau mengoplosnya dengan minyak baru.
Pastinya, ia mendapatkan minyak goreng berkualitas lumayan dengan harga murah. Kemudian ia menjual lagi kepada konsumen lain.
Saya tidak bisa membayangkan, bila dalam proses pengoplosan digunakan bahan tidak baik untuk menjernihkan dan menambah volume.
Demi menghindari perolehan dan mendeteksi minyak goreng palsu, berikut disampaikan cara-cara sederhana dan mudah:
- Membeli di toko kelontong langganan, kios terpercaya di pasar tradisional, atau toko ritel modern.
- Pastikan membeli minyak goreng dengan merek sudah dikenal menghasilkan produk asli.
- Hindari melakukan transaksi pembelian dengan orang yang baru bermain di penjualan minyak goreng, kendati harga penawaran di bawah harga pasaran.
- Jika merasa ragu, bisa memeriksa merek minyak goreng berizin melalui situs https://cekbpom.pom.go.id/
- Minyak goreng asli berwarna kuning cerah hingga kuning pucat. Sedangkan minyak goreng palsu warnanya berbeda dengan biasanya, cenderung keruh atau gelap.
- Minyak goreng asli baunya khas minyak olahan palem (kelapa), kadang samar aromanya. Tidak tengik, amis, atau bau makanan.
- Tekstur minyak goreng asli relatif encer, tidak kental seperti minyak bekas yang telah berulangkali dipakai. Sekalipun dicampur minyak baru, sifat kekentalan dapat terdeteksi dengan mudah.
- Jika terlalu cair berwarna kuning cerah tak wajar, patut diduga minyak goreng itu memang terdiri dari air, pewarna, dan campuran lain.
Demikian kiranya cara-cara mudah dan sederhana untuk mengetahui, apakah minyak goreng yang akan beli asli atau palsu.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H