Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mendapatkan SIM dengan Cepat dan Gratis

20 Maret 2022   06:59 Diperbarui: 20 Maret 2022   07:06 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi SIM A dan C kadaluwarsa (dokumen pribadi)

Kini Bikin SIM online mudah dan murah. Rp 110 ribu. Tidak serumit di era dulu. Perlu "biaya siluman" agar terbit. Tapi saya dapat SIM gratis. Kok bisa?

Pada satu siang membara di tahun 2000-an, seorang berbadan tegap, berambut cepak, berpakaian preman, memenuhi storefront sebuah kafe. Dua orang berseragam lengkap bersiaga di dalam mobil.

"Siap! Saya diminta menjemput bapak."

Saya tersenyum menuju SUV berwarna gelap. Pandangan mata para pegawai mengikuti dengan cemas.

Perjalanan cukup jauh, dari Jakarta Selatan menuju sebuah tempat di Jakarta Barat yang nyaris menyentuh wilayah Tangerang.

***

Teringat kejadian sebelumnya ketika mobil dihentikan oleh petugas, karena melanggar aturan lalu lintas di perempatan CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Sebetulnya saya mengetahui bahwa lampu sudah menyala merah, tapi berhubung tanggung sedang kencang dan kondisi jalan tidak terlalu ramai, maka lintasan saya terabas.

Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Lengkap. Giliran menanyakan SIM, saya tidak bisa menunjukkan yang sah. Ya iyalah, lha wong SIM sudah kadaluwarsa. Saya terlalu lama tidak mengurus perpanjangan.

Lengkap sudah. Melanggar aturan lalu lintas dan tidak memiliki SIM valid.

Ketika petugas hendak mengeluarkan buku surat tilang, saya berkata, "sebentar pak, saya terburu-buru dalam rangka menemui pak Wisnu."

"Ah, tak percaya," petugas menuliskan sesuatu di buku.

Saya pun memencet nomor di telepon genggam, "pak Wisnu, saya mendapat hambatan di CSW. Bisa dibantu?"

Pak Wisnu (nama samaran) adalah Kapolsek Kebayoran Baru. Sebagai pengelola salah satu tempat entertainment (gabungan: restoran, bar, dan live music) tersohor waktu itu, saya memang menjalin hubungan baik dengan pihak kepolisian, dari mulai Kapolsek Kebayoran Baru, Kapolres Jakarta Selatan hingga pejabat di Polda Metro Jaya. Ya..., begitulah!

Tak lama saya menyerahkan telepon genggam kepada petugas yang mendadak wajahnya memucat.

"Siap! Siap laksanakan Ndan (komandan)," lalu dengan takzim ia menyerahkan HP kepada saya.

Peristiwa pelanggaran itu tidak sekali. Tiga atau empat kali, saya lupa. Yang jelas, semenjak itu petugas polisi bersitabik setiap saya melintas. Mereka juga tahu bahwa SIM saya sudah tidak berlaku.

Barangkali dari peristiwa itu, kepala polisi setempat memerintahkan anggotanya untuk menjemput saya agar memperbaharui SIM.

***

Sesampainya di kantor pembuatan SIM, saya dibawa ke ruang, sepertinya tempat kerja kepala tata-usaha atau kepala bagian apa, saya lupa.

Sejenak beramah-tamah. Menyerahkan KTP kepada seorang petugas. Lalu duduk menunggu di sofa ruangan ber-AC sambil menyeruput minuman dingin.

Pada kesempatan berikutnya, petugas tersebut mengantar ke tempat foto dan perekaman sidik jari. Kembali ke ruangan semula. Menunggu.

Kurang dari dua puluh menit kemudian petugas bersangkutan mengantarkan SIM A dan C baru, meminta agar saya memeriksa kesesuaian.

Setelah menghabiskan minuman, saya beranjak bersama empat petugas penjemput. Dalam perjalanan menuju tempat parkir, Pak Wisnu menelpon.

"Sudah beres? Pak Budi tidak usah memberikan apa-apa. Kalau ada yang meminta uang, lapor saya."

Ternyata, tidak sampai setengah jam saya sudah memperoleh SIM A di C baru.

Seumur hidup itu adalah pengalaman mengurus SIM tanpa melalui pemeriksaan, ujian tertulis, dan ujian praktik. Prosesnya juga cepat dan tidak membutuhkan uang sepeserpun alias gratis.

Namun saya percaya bahwa saat ini pelayanan pengurusan SIM jauh lebih mudah, berbiaya wajar, dengan proses tidak bertele-tele. Tidak seperti pada zaman dahulu.

Apalagi dengan adanya prosedur pembuatan dan perpanjangan SIM online. Semakin keren aja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun