***
Tekanan darah tinggi nyaris menggagalkan proses vaksinasi dosis pertama, kedua, dan ketiga. Kejadian berulang itu memicu pemikiran untuk kembali memeriksakan diri ke dokter spesialis. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menguatkan niat berkunjung ke poliklinik di RSUD.
Kartu BPJS Kesehatan digunakan lagi dalam proses administrasi, konsultasi dokter, menebus obat, terapi, dan --di bulan depan-- pemeriksaan laboratorium. Dengan cukup sekali menunjukkan kartu JKN, seterusnya biaya-biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berapa bila harus membayar sendiri?
Dalam kesempatan itu, setelah memperoleh rujukan dari fasilitas kesehatan pertama, mau tidak mau saya harus antre menunggu giliran:
- Sekitar 2,5 jam ketika akan berkonsultasi dengan dokter.
- Dua setengah jam berikutnya untuk pengambilan obat di unit farmasi RSUD. Itu pun hanya diberi obat untuk tujuh hari. Selebihnya ditebus di apotek berbeda.
- Besok paginya mengambil obat di apotek khusus pasien rujuk balik dan kronis yang adalah peserta BPJS. Antre 3 jam lebih sampai menerima obat untuk tiga minggu. Obat tertentu sih memang ditebus dengan uang sendiri.
- Besoknya, menunggu lagi panggilan sampai 2,5 jam untuk berkonsultasi dengan dokter ahli terapi.
- Pengalaman terkait terapi dan laboratorium belum ada. Baru nanti.
Senin, Selasa, Rabu. Tiga hari berturut-turut menghabiskan waktu 2 hingga 3 jam untuk menunggu giliran. Kekurangann pelayanan menggunakan kartu BPJS memang menjengkelkan, bagi saya yang terbiasa dilayani cepat.
Perlu dipikirkan prosedur lebih sederhana agar pasien tidak perlu berlama-lama menunggu. Juga pengambilan obat dengan sistem satu pintu.
Proses itu juga melibatkan berlembar-lembar kertas, dari mulai perolehan rujukan, pendaftaran pemeriksaan, medical record, sampai penebusan resep. Kartu kendali harus difotokopi pula.Â
Sudah waktunya dirancang sistem yang mengarah ke prosedur yang paperless.
Namun demikian, berkembang pemikiran di kepala saya: betapa banyak orang yang memanfaatkan kartu BPJS. Sebagaimana halnya dengan saya yang merasa diringankan.
Pemeriksaan dokter dan obat-obatan akan berlangsung setiap bulan. Selama itu pula biaya-biaya di-cover oleh BPJS Kesehatan. Kecuali pembayaran iuran dan/atau orangnya sudah tidak aktif.
Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dapat dibaca di sini atau di sini.
Dari itu timbul kesadaran, program jaminan kesehatan yang diwajibkan bagi masyarakat itu ternyata banyak manfaatnya.