Jadi artinya, patut dicermati munculnya kelangkaan LPG subsidi 3 kg dan naiknya harga di pasaran akibat melonjaknya permintaan. Simpulan itu barulah dugaan sementara.
***
Seyogianya pemerintah mampu mengendalikan distribusi LPG subsidi tersebut. Atau membuat mekanisme penyaluran yang transparan, misalnya. Barangkali orang-orang pintar di atas sana lebih kompeten untuk mencari solusi.
Demikian pula, aparat hukum diharapkan memberikan sanksi berat kepada pengoplos tidak bertanggung jawab.
Maka, adalah bijak bila mencermati kenaikan LPG nonsubsidi terhadap kemungkinan kelangkaan LPG subsidi berikut efek lonjakan harganya.
Kita pun, sebagai pengguna, seyogianya membeli LPG sesuai peruntukannya. Demikian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H