Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Tiada Piala untuk Kebut-kebutan di Jalan, Junjung Asas Keselamatan Berkendara

6 November 2021   20:59 Diperbarui: 6 November 2021   21:05 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Khusus tikungan, biasanya permukaan jalan dibuat cenderung miring ke arah dalam. Jadi kendaraan tidak terlempar "keluar" akibat berlakunya gaya sentrifugal ketika melaluinya. 

Namun pada beberapa tikungan, tidak mengikuti kaidah tersebut. Berhati-hatilah!

Pada dasarnya, baik jalan beton maupun aspal umumnya telah dilengkapi dengan rambu keselamatan yang cukup, pagar pengaman (guardrail) baja galvanis, dan penerangan.

Secara garis besar, jalan berikut perlengkapannya dirancang semata-mata demi keselamatan dan kenyamanan berkendara, sepanjang pengemudi mematuhi petunjuk keselamatan jalan.

Berbeda dengan sirkuit Sentul, dapat dipastikan bahwa jalan raya bukan ajang adu kecepatan kendaraan.

Merawat Teknis Kendaraan

Sebagai "peluru" pembawa manusia, kendaraan wajib diperiksa keadaannya. Aspek keselamatan, seperti daya cengkeram ban, kemampuan pengereman, lampu peringatan (sein, rem, alat penerangan), jauh lebih penting daripada tenaga mesin.

Ilustrasi Berkendara Menggunakan VW Combi oleh Pexels dari pixabay.com
Ilustrasi Berkendara Menggunakan VW Combi oleh Pexels dari pixabay.com

Mesin VW Combi bisa jadi tidak mampu menandingi raungan BMW seri 5 terbaru. Tapi dengan kondisi terawat, ia akan mengantarkan Anda sampai ke pintu rumah. Bukan rumah sakit atau kuburan.

Maka, sebelum melakukan perjalanan jauh, terlebih dahulu:

  1. Periksa ketebalan dan tekanan angin ban.
  2. Daya pengereman dan reservoir minyak rem.
  3. Lampu-lampu, seperti penerangan utama, lampu rem, dan sein. Perlu diingat, lampu dekat digunakan untuk perjalanan malam. Lampu jauh (dim/high beam) digunakan untuk pencahayaan berjarak 100-300 meter, ketika tidak ada kendaraan berlawanan arah. Sinarnya akan menyilaukan pengendara lain.
  4. Memastikan semua lampu sein berfungsi normal.
  5. Setelah itu, baru memeriksa bagian lain: oli, air radiator, aki/baterai, suspensi, kaki-kaki, dan seterusnya.
  6. Meski tiap-tiap kendaraan dilengkapi tools standar pabrikan, tidak ada salahnya membawa perlengkapan tambahan: pompa angin elektrik, jeriken, kunci-kunci, dan lainnya asalkan tidak menyesaki bagasi.

Mengelola Perilaku Mengemudi

  1. Patuhi rambu-rambu keselamatan jalan raya.
  2. Tidak usah ngebut. Mengemudi kendaraan sesuai aturan kecepatan hanya selisih hitungan menit, dibanding berkendara ngebut.
  3. Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, seraya memperhitungkan panjang pengereman. Patokan jarak tersedia di jalan tol.
  4. Tidak memaksakan diri di luar batas kemampuan tubuh. Beristirahat setelah berkendara 2-3 jam selama 15-30 menit atau disesuaikan dengan kebutuhan.
  5. Emosi jangan mudah terpancing. Di jalan raya, sering terjadi pengendara lain "memanas-manasi" kita. Tidak perlu tersundut dengan provokasi. Tidak ada piala untuk kebut-kebutan di jalan raya!
  6. Hormati pengguna jalan lainnya, semisal memberi jalan kepada kendaraan lebih cepat.
  7. Terapkan etika mengemudi, seperti: tidak membunyikan klakson pada malam hari, menjalankan kendaraan dengan ugal-ugalan, menyalakan lampu jauh ketika berada di belakang kendaraan lain, menghalangi kendaraan lain dengan berada di sisi paling kanan, dan seterusnya.
  8. Selalu ingat bahwa ada penumpang yang harus diantar dengan selamat sampai tujuan.
  9. Bila menyetir sendiri, ingat juga bahwa keluarga menanti Anda tiba dengan selamat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun