Namun bagi saya agak sulit untuk menolak permintaan teman. Banyak orang mengerti tentang kemampuan saya miliki. Dalam usaha, saya terbiasa melakukan sendiri semua ihwal berkaitan dengan proyek. Tentunya dalam soal-soal detail dan teknis memerlukan bantuan orang lain dengan imbalan tertentu.
Maka teman pengusaha akan meminta saya untuk membantunya dalam pengurusan proyek, dari mulai penyusunan dokumen lelang, pembuatan analisis, sampai pelaksanaan. Apabila semua pekerjaan dilimpahkan kepada pihak ketiga, masing-masing akan membutuhkan biaya.
Untuk yang sifatnya pekerjaan kertas, paling sedikit memerlukan biaya 3-4 persen dari proyek. Dengan satu orang menguasai seluruh pekerjaan itu, ia "hanya" mengeluarkan kurang dari 2 persen dari total nilai proyek. Bayangkan bila nilainya 2,5 miliar. Lumayan kan?
Saya kerap membantu dalam proyek-proyek senilai 5-10 miliar, dalam waktu 3-4 bulan.
Pekerjaan membantu teman dengan imbalan tersebut bisa diambil secara parsial maupun selama pelaksanaan proyek.
Secara parsial misalnya, hanya mengerjakan pembuatan dokumen lelang. Atau hanya membuat Daftar Kuantitas dan Harga (DKH, disebut juga RAB) lengkap dengan Analisa Satuan Harga Pekerjaan (AHSP berdasarkan SNI). Bisa juga hanya membuat dokumen Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K).
Turut selama pelaksanaan proyek, berarti siap-siap menjalankan tugas rangkap. Rahasia di antara pengusaha konstruksi level UMKM, nama-nama tenaga ahli, tenaga terampil, tenaga K3, dan tenaga administrasi bersifat formalitas, agar tembus syarat menang lelang saja.
Pada kenyataannya, orang-orang tersebut nyaris tidak ada. Sebagian besar diwakili oleh teman-teman yang berkemampuan (belum tentu ahli bersertifikat) di bidang tersebut. Umumnya dirangkap-tugas oleh sedikit, bahkan satu orang. Sebagai pegawai proyek semacam itu, siap-siap saja menjalankan fungsi: project manager, site manager, pelaksana teknis, dan seterusnya.
Saya termasuk orang dengan penguasaan kemampuan berbagai bidang, tanpa sertifikat keahlian, kecuali bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersertifikat.
Maka dalam suatu proyek, saya melaksanakan fungsi:
- Penyusunan Dokumen Pengadaan (lelang).
- Pembuatan DKH lengkap.
- Pembuatan RK3K.
- Pemasukan atau pengunggahan dokumen lelang, DKH, RK3K.
- Ikut dalam verifikasi dan klarifikasi bila dipanggil oleh panitia lelang sebagai calon pemenang.
- Pelaksana lapangan.
- Penyusunan laporan perkembangan proyek, termasuk pembuatan Mutual Check.
- Kadang ikut terlibat dalam proses pencairan tagihan.
- Penanganan non-teknis, seperti mengatasi oknum-oknum peminta "jatah" proyek.
Capek? Pasti.