"Untuk tambahan keputusan. Majelis hakim menetapkan denda sebesar seratus ribu rupiah kepada masing-masing hadirin."
Ruangan berdengung.
Hakim ketua menarik napas, "sebagai pemerhati pertunjukan keadilan sekaligus sebagai warga, Anda selama ini telah abai kepada seseorang yang mencuri untuk mengatasi kelaparan dalam kemiskinan."
Tok ... Tok ... Tok.
Hakim ketua melepas peci yang dikenakannya, memasukkan uang satu juta rupiah dan menyerahkannya kepada petugas sidang untuk diedarkan.
Ruang sidang mendadak senyap.
***Â Â
Catatan: Terinspirasi cerita legenda tentang nenek pencuri roti (New York) dan kabar mengenai hukuman wanita pencuri berwajah plastik (Indonesia)
Baca juga:Â Kesepian di Antara Keramaian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H