Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Bisa Masuk Bui Bila Sengaja Tidak Lapor SPT

25 Februari 2021   17:57 Diperbarui: 26 Februari 2021   16:53 1571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 4: Kirim/upload SPT, tangkapan layar dari laman DJP Online (dokumen pribadi)

Oh ya, di dalam menu e-filingada FAQ atau pertanyaan yang umum disampaikan, yang bisa digunakan untuk menjawab kebingungan. Kalaupun masih gamang, bisa bertanya kepada account representative di KPP Pratama terdekat.

Jadi, tidak perlu khawatir mendapat sanksi, denda, apalagi dipenjara, selama menyampaikan SPT secara benar dalam rentang waktu ditentukan.

Sistem pelaporan saat ini jauh lebih menguntungkan dibandingkan cara manual, dari segi waktu, pikiran, tenaga, dan biaya.

Semoga bermanfaat.

Sumber rujukan: 1,2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun