Disarikan dari situs Kementerian Pertanian RI, fungsi Kementan adalah:
- Perumusan, Penetapan, Pelaksanaan kebijakan dalam rangka peningkatan produksi pertanian (padi, jagung, kedelai, tebu, daging, dan pertanian lainnya).
- Kebijakan itu meliputi: peningkatan nilai tambah, daya saing, mutu, dan pemasaran hasil pertanian.
- Pelaksanaan bimbingan teknis, supervisi, penyuluhan, dukungan, pembinaan, pengelolaan kekayaan Kementan, dan pengawasan atas pelaksanaan tugas.
- Pelaksanaan diversifikasi dan pemantapan ketahanan pangan, juga soal karantina dan pengawasan terhadap kekayaan hayati.
- Pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan inovasi pertanian (riset).
Fungsi riset diemban oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbang Pertanian), didirikan pada tahun 1974. Lembaga itu masih dibantu oleh belasan unit pelaksana, terdiri dari: pusat penelitian, balai besar penelitian, balai penelitian.
Dengan kompleksitas lembaga riset tersebut, seharusnya negara kita yang Gemah Ripah loh Jinawi tidak perlu tergantung kepada impor bahan pangan. Hanya barang tertentu yang mesti dibeli dari negara lain, karena tidak cocok ditanam di sini, seperti gandum.
Meskipun pada saat ini ketahanan pangan dapat dipenuhi, namun kedaulatan pangan tidak tercapai. Buktinya pemerintah masih memasukkan (impor) bahan pangan yang sensitif terhadap fluktuasi perkembangan harga pangan dunia.
Banyaknya institusi penelitian dan pengembangan pertanian ternyata belum menjamin keberhasilan pencapaian kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan adalah kondisi ideal, di mana asupan kalori dan gizi bagi seluruh penduduk Indonesia sepenuhnya berasal dari produksi domestik.
Lebih dari 45 adalah waktu melimpah untuk menjadikan Indonesia meraih kedaulatan pangan.
Jadi, ketahanan pangan yang digembar-gemborkan selama ini bukan merupakan kedaulatan pangan diidamkan. Sebuah kondisi yang rentan terhadap fluktuasi harga pangan dunia.
Kapan kedaulatan pangan tercapai?
Krik...krik...krik....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H