Singkatnya, menembus rimba birokrasi di negeri tercinta ini tanpa perlu berdarah-darah. Sumber daya uang dan kekuasaan mampu menyihir oknum pelaksana kebijakan.
Dengan demikian, tanpa bermaksud membuat generalisasi, patut diduga Orient Riwu Kore menggunakan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh KTP-el agar lolos prasyarat mengikuti Pilkada 2020.
Dengan itu pula ia mengantongi kewarganegaraan Republik Indonesia, tanpa menanggalkan kewarganegaraan Amerika Serikat.
Sebagaimana kawan saya tersebut di atas, dengan mudah pejabat asing itu berhasil menembus hutan birokrasi tanpa perlu bersusah payah. Kewarganegaraan ganda adalah bukti nyata.
Bagaimana cerita persisnya? Tanyakan saja pada rumput bergoyang.
Rujukan:Â 1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H