Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

RUU Minuman Beralkohol dan Tumpulnya Penegakan Hukum

13 November 2020   20:03 Diperbarui: 13 November 2020   20:06 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh Concord90 dari pixabay.com

Kecuali menyangkut keperluan adat, ritual, wisatawan, farmasi dan tempat-tempat yang diizinkan berdasarkan peraturan.

Dari paparan di atas dapat ditarik benang merah, sebagai berikut:

  • Minuman beralkohol akan saling pengaruh mempengaruhi dengan jenis musik tertentu dan kemudian perselingkuhan. Di sebagian kota besar ia sudah menjadi gaya hidup.
  • Minuman beralkohol berurusan dengan perputaran uang, di dalamnya terkait oknum-oknum yang turut melestarikan perkeliruan dalam peredarannya. Di daerah tertentu, terkesan bahwa aparat "tutup mata", sehingga minol beredar bebas bahkan di sekitar pemukiman. Konsumennya siapa saja, termasuk generasi penerus bangsa.
  • Diduga di dalamnya terbuka "ruang negosiasi"  antara pengecer/pengoplos ilegal dengan oknum. Hal tersebut menggambarkan tumpulnya penegakan hukum atas peredaran minol.

Dengan demikian, mengatasi persoalan penegakan hukum atas peredaran minol adalah hal yang paling mendesak, bukan semata membahas RUU Minuman Beralkohol.

Jangan sampai, kelak, ancaman sanksi pidana menjadi ruang negoisasi antara pelanggar ketentuan Larangan Minuman Beralkohol dengan oknum penegak hukum.

Sumber rujukan: 1, 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun