Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Memilih Pemimpin Terbaik pada Pilkada 2020, Apa Parameternya?

29 Juli 2020   20:50 Diperbarui: 29 Juli 2020   20:46 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat sekarang, kekuasaan diperoleh melalui jalur demokrasi dan bersifat tidak mutlak, dimana ia dibatasi oleh konstitusi. Penyelewengan atasnya, misalnya untuk memperkaya diri, dapat menyeretnya ke dalam bui.

Berbeda dengan masa lampau, ketika kekuasaan diperoleh melalui basis: 

  1. Kekayaan (plutokrasi); 
  2. Status atau posisi di masyarakat; 
  3. Pengetahuan, yang didapat secara turun temurun; 
  4. Kharisma, atau daya tarik yang menjadi objek pemujaan pengikutnya; 
  5. Kekuatan fisik dan senjata.

Tujuan meraih kekuasaan dapat digeneralisir, sebagai berikut: Tujuan ekonomi, kekuasaan sebagai strategi dalam rangka mengakumulasi kekayaan; dan Tujuan politik, dimana setelah seorang pemimpin menduduki jabatannya maka ia akan mengutilisasi sumberdaya daerahnya untuk menjaga ketertiban, stabilitas, kesejahteraan rakyat, dan sebagainya.

Pilkada 2020: Memilih Pemimpin Terbaik

Dewasa ini Pilkada merupakan gelanggang pertarungan antar elite partai politik dan kelompok kepentingan dalam memperoleh tampuk kekuasaan yang tunduk pada prosedur demokrasi, dipahami sebagai proses pemilihan umum.

Dalam pandangan Samuel Huntington, definisi demokrasi 'berdasarkan pemilihan merupakan definisi minimal bagi sebagian orang, demokrasi memiliki atau seharusnya memiliki konotasi yang jauh lebih luas dan idelistik. Bagi mereka, demokrasi sejati berarti liberte, egalite, fraternite, kontrol yang efektif oleh warga negara terhadap kebijakan pemerintah, pemerintah yang bertanggung jawab, kejujuran dan keterbukaan dalam percaturan politik, musyawaah yang rasional dan didukung dengan informasi yang cukup, partisipasi dan kekuasaan yang setara, dan berbagai kebijakan warga negara lainnya' (dikutip sesuai teks asli: Muhtar Haboddin & Muh Arjul  hal. 251).

Tesis itu diinterpretasi sebagai, prosedur demokrasi adalah proses seleksi kepemimpinan secara adil, jujur, dan dan langsung (pemilu), pada proses mana individu dapat memperoleh kekuasaan dari peraihan suara terbanyak dalam partisipasi politik warga.

Pengertian lain, pemilu adalah pertarungan kompetitif  dalam rangka memperoleh suara rakyat sebagai legitimasi seorang pemimpin politik.

Dengan landasan itu, dikonstruksi sebuah  amatan:

Pilkada merupakan ajang perjuangan kompetitif untuk meraih suara rakyat terbanyak agar mendapat legitimasi politik sebagai kepala daerah.

Oleh karena itu calon kepala daerah yang eligible untuk dipilih rakyat banyak adalah mereka yang bertipikal pemimpin unggulan, yang semestinya berciri:

  1. Memiliki antusiasme bekerja secara tulus;
  2. Memiliki integritas;
  3. Memiliki visi strategis yang achievable;
  4. Berkemampuan dan berkemauan mendengar aspirasi dan inovasi dari segala lapisan;
  5. Mampu bekerja cepat tetapi efektif;
  6. Trusted (dapat dipercaya);
  7. Ciri kepemimpinan unggulan lain yang dapat  dielaborasi sesuai kebutuhan daerah.

Di atas segalanya, calon kepala daerah yang layak pilih adalah mereka yang ketika menduduki kekuasaan adalah orang yang bersedia mengabdi dan melayani kepentingan masyarakat umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun