Saat sekarang, kekuasaan diperoleh melalui jalur demokrasi dan bersifat tidak mutlak, dimana ia dibatasi oleh konstitusi. Penyelewengan atasnya, misalnya untuk memperkaya diri, dapat menyeretnya ke dalam bui.
Berbeda dengan masa lampau, ketika kekuasaan diperoleh melalui basis:Â
- Kekayaan (plutokrasi);Â
- Status atau posisi di masyarakat;Â
- Pengetahuan, yang didapat secara turun temurun;Â
- Kharisma, atau daya tarik yang menjadi objek pemujaan pengikutnya;Â
- Kekuatan fisik dan senjata.
Tujuan meraih kekuasaan dapat digeneralisir, sebagai berikut: Tujuan ekonomi, kekuasaan sebagai strategi dalam rangka mengakumulasi kekayaan; dan Tujuan politik, dimana setelah seorang pemimpin menduduki jabatannya maka ia akan mengutilisasi sumberdaya daerahnya untuk menjaga ketertiban, stabilitas, kesejahteraan rakyat, dan sebagainya.
Pilkada 2020: Memilih Pemimpin Terbaik
Dewasa ini Pilkada merupakan gelanggang pertarungan antar elite partai politik dan kelompok kepentingan dalam memperoleh tampuk kekuasaan yang tunduk pada prosedur demokrasi, dipahami sebagai proses pemilihan umum.
Dalam pandangan Samuel Huntington, definisi demokrasi 'berdasarkan pemilihan merupakan definisi minimal bagi sebagian orang, demokrasi memiliki atau seharusnya memiliki konotasi yang jauh lebih luas dan idelistik. Bagi mereka, demokrasi sejati berarti liberte, egalite, fraternite, kontrol yang efektif oleh warga negara terhadap kebijakan pemerintah, pemerintah yang bertanggung jawab, kejujuran dan keterbukaan dalam percaturan politik, musyawaah yang rasional dan didukung dengan informasi yang cukup, partisipasi dan kekuasaan yang setara, dan berbagai kebijakan warga negara lainnya' (dikutip sesuai teks asli: Muhtar Haboddin & Muh Arjul  hal. 251).
Tesis itu diinterpretasi sebagai, prosedur demokrasi adalah proses seleksi kepemimpinan secara adil, jujur, dan dan langsung (pemilu), pada proses mana individu dapat memperoleh kekuasaan dari peraihan suara terbanyak dalam partisipasi politik warga.
Pengertian lain, pemilu adalah pertarungan kompetitif  dalam rangka memperoleh suara rakyat sebagai legitimasi seorang pemimpin politik.
Dengan landasan itu, dikonstruksi sebuah  amatan:
Pilkada merupakan ajang perjuangan kompetitif untuk meraih suara rakyat terbanyak agar mendapat legitimasi politik sebagai kepala daerah.
Oleh karena itu calon kepala daerah yang eligible untuk dipilih rakyat banyak adalah mereka yang bertipikal pemimpin unggulan, yang semestinya berciri:
- Memiliki antusiasme bekerja secara tulus;
- Memiliki integritas;
- Memiliki visi strategis yang achievable;
- Berkemampuan dan berkemauan mendengar aspirasi dan inovasi dari segala lapisan;
- Mampu bekerja cepat tetapi efektif;
- Trusted (dapat dipercaya);
- Ciri kepemimpinan unggulan lain yang dapat  dielaborasi sesuai kebutuhan daerah.
Di atas segalanya, calon kepala daerah yang layak pilih adalah mereka yang ketika menduduki kekuasaan adalah orang yang bersedia mengabdi dan melayani kepentingan masyarakat umum.