Budaya ialah sesuatu kebudayaan yang merupakan hasil karya meliputi cipta dan rasa dari masyarakat (Soelaiman Soemardi & Selo Soemardjan).
Beranjak pada definisi itu saya menerangkan, bahwa budaya adalah resultane dari serangkaian perilaku, adab, yang secara bersama-sama membentuk identitas sekumpulan manusia yang disebut masyarakat.
Budaya menjunjung kebersamaan, mengalah, saling menghargai, saling menyapa dan ihwal santun lainnya telah dibangun dalam waktu lama di masyarakat Indonesia. Kebalikannya adalah budaya yang mendahulukan nilai-nilai individualis, mementingkan kebendaan, mendewakan cara berpikir dibanding olah-rasa dan senantasa bergerak cepat.
Kemudian muncul para pengendara kendaraan bermotor yang serba terburu-buru tanpa mempedulikan pejalan kaki. Mementingkan diri sendiri, materi, dan dalihnya: waktu sangat sempit!
Padahal dari sejak jaman dahulu sampai sekarang perhitungan waktu merupakan sebuah konstanta, sesuatu hal yang tetap. Satu menit berarti enam puluh detik, satu jam enam puluh menit, satu hari dua puluh empat jam, demikian berlangsung sampai nanti. Dengan kata lain, longgar dan sempitnya waktu semata-mata adalah persepsi manusia pengendara kendaraan bermotor. Tidak bisa menjadi alasan.
Perilaku abai dan tidak perduli kepada sesama pengguna jalan oleh sekelompok orang dapat dikategorikan sebagai perbuatan bersama, sadar atau tidak sadar, telah meretakkan bangunan kebiasaan saling menghargai.
Keretakan yang seharusnya ditopang bersama-sama agar budaya santun tidak benar-benar menjadi ambyar lalu musnah.
Atau memang sudah mulai tumbuh komunitas yang tidak memperhatikan adanya ketertiban, peraturan, undang-undang atau pemerintahan?
Saya hanya bisa berdoa, semoga Sang Maha Mempunyai Rejeki melimpahkan uang kepada pemilik agar bisa mengembalikan kendaraan bermotor berknalpot-standar.
~~Selesai~~