Sebagai kreditur negara, pembayar pajak melalui: cukai rokok; belanja di supermarket atau setoran pajak yang timbul dari penghasilan (Pph), transaksi yang mengandung pertambahan nilai (Ppn) dan lain sebagainya, berhak menuntut "keuntungan" berupa pelayanan yang memadai.
Saya teringat pada saat baru masuk kerja, Direktur Utama bertanya, "berapa biaya yang dikeluarkan untuk kamu, seperti: gaji, fasilitas, investasi ruang kerja yang ditempati dan lainnya? Itulah target minimal yang ditetapkan!" Ketika itu Saya merupakan elemen dari suatu sistem perseroan terbatas.
Diharapkan pertanyaan serupa terngiang di benak elemen-elemen yang bertanggungjawab di dalam sistem pemerintahan dalam menyusun dan menggunakan anggaran belanja seefisien mungkin. Dengan demikian, anggapan bahwa proyek pemerintah dipadatkan menjelang akhir tahun saja tidak ada lagi.
Barangkali pada saat ini, kontribusi Saya kepada negara hanya senilai satu butir debu dari pecahan genteng ambrolnya gedung-gedung sekolah. Atau setara dengan setetes embun di tengah samudera pendapatan negara dari sektor pajak.
Tapi bolehlah Saya mempertanyakan, sejauh mana anggaran belanja pemerintah cukup efisien?
~~Sekian~~
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H