Investasi dalam bentuk emas atau bangunan (rumah, gedung, apartemen) akan menghasilkan selisih uang lebih ketika dijual kembali. Untuk investasi di bidang properti bisa mendapatkan hasil dengan sewa atau dikelola pihak ketiga melalui sub-lease agreement. Investasi ini cenderung aman, kecuali barang itu dirampok atau hancur dimakan usia.
Umumnya investasi tersebut dikelola oleh institusi resmi dan terdapat penjaminan. Sebelum ditawarkan sebagai alternatif investasi, ia akan menggambarkan figur keuangan, aspek legal, manajemen, teknis, pemasaran, kondisi sosial-ekonomi yang mempengaruhi dan risiko-risiko yang tergambar jelas cara penanganannya (mitigasi). Ekspektasi pengembalian atau return on Investment (ROI) relatif kecil, berkisar 2 - 10 % per-tahun belum dipotong pajak.
Masih menginginkan investasi dengan hasil lebih besar? Bisa, dengan bertindak sebagai angel investor, yang tentu saja memiliki risiko lebih besar dibanding investasi diatur lembaga resmi.
Angel investor merupakan pilihan menanamkan dana pada usaha sektor riil, seperti: kuliner, toko, Â perusahaan, konstruksi dan sebagainya yang dikelola oleh saudara, kerabat atau teman yang kenal dekat. Uang tersebut ditanamkan semata-mata untuk mendorong usaha kerabat atau teman yang dikenal demi memajukan usahanya.
Di dalam dunia konstruksi sekelas UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) sering terjadi pinjam-meminjam dengan tingkat risiko dan bagi hasil bervariatif, tergantung tingkat kepercayaan.
Meminjam istilah dunia perbankan, penulis sebut investasi dengan skema project financing.
Menurut pengalaman penulis, penanaman dana untuk membiayai pekerjaan konstruksi dapat menghasilkan pengembangan dana sampai sebesar 5 - 10 % setiap bulan dihitung dari pokok dan dalam jangka waktu singkat, satu sampai tiga bulan.
Tetapi risiko yang dihadapi sangatlah tinggi. Paling umum adalah usaha yang telah dibiayai mengalami rugi atau bangkrut, meleset dari waktu dijanjikan, dibawa kabur atau paling ekstremnya seperti peristiwa penembakan kontraktor oleh seorang anak Bupati Majalengka.
Kesimpulan yang dapat ditarik: Â perolehan hasil investasi yang ditanamkan (Return on Investment/ROI) akan mengikuti besaran risiko. Semakin rendah tingkat risiko, maka semakin kecil pula ROI yang dihasilkan.
Demikian sebaliknya, kegiatan usaha dengan risiko lebih besar akan menghasilkan pengembalian dana lebih besar.
Dengan meletakkan hipotesis di atas, investasi pada usaha perdagangan narkoba dan kegiatan prostitusi akan menghasilkan ROI besar. Demikian karena risikonya pun amatlah besar, bahkan sampai bui. Usaha yang bankable tetapi secara moral tidak elok dibiayai.