Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Money

Langkah-langkah dalam Mengikuti Lelang

24 Oktober 2019   16:31 Diperbarui: 24 Oktober 2019   16:37 10363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi: contoh paket lelang

Kelima, perhatikan surat penawaran. Surat penawaran biasanya sudan dicontohkan dalam lampiran dokumen lelang, dimana format dan redaksinya sudah ditentukan. Yang mesti dilakukan adalah: mengisi tanggal, mengikuti batas akhir waktu pemasukan penawaran; mengisi tujuan (baca LDP); dasar dokumen dan berita acara perubahannya; harga penawaran (nominal dan terbilang) yang harus sesuai DKH dilampirkan; masa laku penawaran; nama penawar. Kesalahan redaksional dapat menggugurkan penawaran.

Keenam, mengikuti waktu penjelasan (annuizing). Biasanya waktunya pendek, namun perlu jika terjadi perubahan-perubahan atas dokumen lelang atau hendak menanyakan sesuatu yang meragukan.

Ketujuh, melakukan sanggahan. Setelah pemasukan dokumen penawaran, akan tercantum peserta lelang yang tidak gugur berdasarkan urutan harga penawaran terendah. Penawar diperkenankan menyanggah terhadap hasil ini berdasar argumen yang kuat. Peserta yang melayangkan sanggahan harus membayar sejumlah nilai (biasanya 1 % dari nilai lelang) untuk menempuh prosedur itu, dengan konsekuensi uang jaminan tersebut dapat hangus jika sanggahannya ditolak.

Kedelapan, secara etika tidak bisa saya sebutkan pada artikel ini karena akan melanggar pasal-pasal yang disebut di dalam Pakta Integritas. Bisik-bisik sajalah.......!

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun