Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs) yang diterapkan BPJS sudah diakui semua pihak, terutama pemerintah dan kemenkes, dan akan diperbaharui secara berkala. Tim evaluasi kini mulai bekerjasama dengan semua pihak termasuk organisasi profesi untuk menyusun kembali INA-CBGs yang lebih valid dan tidak memberatkan keuangan RS.
RS sendiri dituntut untuk melakukan pembenahan agar bisa survive dalam menghadapi arus perubahan di era JKN ini. Pembenahan yang disarankan antara lain :
- Menata ulang perencanaan dan belanja RS seperti alokasi belanja untuk pegawai, operasional dan investasi.
Membangun kesadaran untuk pelayanan yang kompetitif, efisien dan bermutu.
Menata ulang dan membangun sistem insentif yang transparan dan adil berdasarkan beban kerja dan performa.
Mengendalikan dan mengeliminasi KTD (kejadian tidak diharapkan) dengan program Keselamatan Pasien RS (Patient Safety).
Menata ulang sistem pelayanan rekam medik dan administrasi klaim.
Mengidentifikasi dan mengeliminasi pelayanan (medik dan non medik) yang tidak efisien.
Kaji ulang proses pelayanan agar lebih efisien dan bermutu.
Kaji ulang SOP pelayanan misalnya LOS, pemeriksaan penunjang, penggunaan obat dan bahan habis pakai.
Standarisasi obat dan AMHP dengan formularium dan gunakan obat generik.
Bijak dalam menggunakan sumber daya rumah sakit.
Mengurangi variasi pelayanan dengan Clinical pathway.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!