Tumpahan CPO di jalan raya Kotapinang tepatnya di depan lapangan SBBK sering terjadi, dan sangat membahayakan pengguna jalan terutama sepeda motor.
Minyak sawit mentah (Crude Falm Oil) berasal dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan merupakan salah satu daerah penghasil minyak sawit terbesar di Indonesia.
Pengangkutan CPO sering dilakukan dengan menggunakan truk tangki yang melintasi jalan lintas Sumatera.
Truk tangki yang berisi minyak sawit mentah atau CPO dengan muatan berlebihan di saat melintasi tanjakan setelah lewat pusat kota Kotapinang Ibukota kabupaten Labuhanbatu Selatan muatan truk tersebut berceceran di tengah jalan.
Hal tersebut membuat jalan menjadi licin dan kendaraan yang rodanya terkena CPO tersebut dipastikan akan mengalami kecelakaan.
Dampaknya semakin parah di saat ban mobil kendaraan membawa tumpahan CPO tersebut sehingga jalan menjadi licin yang menyebabkan jalan berbahaya dilintasi semakin panjang.
Hal ini sudah sering terjadi namun seperti tidak ada solusi.
Masyarakat Labuhanbatu Selatan khususnya kecamatan Kotapinang sangat mengharapkan kepedulian terhadap hal ini sebelum jatuh korban jiwa.
Adapun mungkin yang bisa menjadi solusi.
1. Tertibkan Truk pengangkut CPO
Pemerintah dalam hal ini dinas yang berwenang kiranya memberikan peringatan kepada seluruh pabrik sawit yang memproduksi CPO agar tidak melebihi kapasitas yang dibenarkan untuk mengangkut CPO tersebut.
Uji kelayakan harus dilakukan jika kendaraan truk tangki pengangkut CPO berada di jalur tanjakan kapasitas ukuran berapa batas aman muatan tidak tumpah harus bisa di cermati.
Truk pengangkut CPO harus layak jalan dalam artian penutup tangki harus berfungsi dengan baik sehingga saat tanjakan muatan tidak mengalami tumpah.
2. Sanksi Tegas
Seluruh angkutan CPO harus mematuhi peraturan yang ada jika tidak maka sanksi tegas harus dilakukan.
Penahanan terhadap kendaraan truk harus dilakukan dan jangan pernah di izinkan lagi untuk melintasi jalan.
Kolaborasi penegak hukum dan dinas terkait dalam hal ini harus dilakukan agar memunculkan efek jera bagi truk yang melanggar aturan.
3. Hilirisasi Produksi CPO
CPO yang di produksi pabrik yang ada di kabupaten Labuhanbatu Selatan hendaknya di lanjutkan menjadi barang jadi yang siap pakai.
Hilirisasi dimana CPO di produksi menjadi minyak makan kiranya dilakukan dalam satu pabrik hal ini untuk mencegah CPO di bawa ketempat lain untuk dijadikan bahan siap pakai atau di ekspor ke luar negeri.
Ini juga bisa menjadi solusi mengatasi tumpahan CPO di jalan dan tentunya membuka lapangan kerja.
***
Tumpahan minyak CPO di sepanjang jalan tepatnya di pusat kota Kotapinang ibukota kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah seharusnya mendapat perhatian.
Keuntungan yang begitu besar yang didapat perusahaan kelapa sawit harus di ikuti dengan menjaga keselamatan orang lain.
Dampak tumpahan CPO kiranya tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang, Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H