Jadi hati-hati memilih caleg yang suka berjanji tapi pilihlah caleg yang akan berbuat saat terpilih.
***
Dari tiga kesalahan dalam memilih caleg kiranya kita tidak melakukan kesalahan yang sama dalam pemilu mendatang.
Caleg kita pilih kiranya memiliki latar belakang pendidikan yang baik, memiliki keberanian dan tentunya takut terhadap Tuhan.
Seorang caleg hendaknya faham fungsi caleg yang tertuang dalam undang-undang yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran.
Membuat sebuah anggaran menjadikan anggota dewan memiliki peran yang sangat vital dalam pemerintahan, di ikuti dengan pengawasan jalannya pemerintahan serta membuat undang-undang menjadikan anggota dewan memiliki power yang luar biasa dalam setiap jalannya pemerintahan.
Maka dalam pemilu nanti jangan pernah kita terkecoh dalam memilih anggota dewan yang ditawarkan partai politik.
Mari kita pilih anggota dewan yang layak dan pantas untuk menjadi anggota dewan nantinya.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H