Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kesemrawutan Kabel-kabel di Tepi Jalan Butuh Perhatian Pemerintah

5 Agustus 2023   09:43 Diperbarui: 7 Agustus 2023   12:30 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TKP pengendara ojek online yang tewas usai menghindari kabel yang melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023) (Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)

Persoalan kabel utilitas yang semerawut terkadang membuat kita miris melihatnya di tengah sumpeknya pemikiran akibat rutinitas pekerjaan melihat ke depan rumah semakin stres melihat kabel-kabel yang bergelantungan tak beraturan.

Sudah menjadi persoalan beberapa tahun belakangan penambahan jumlah kabel-kabel yang begitu banyak terpasang seolah-olah tanpa ada aturan yang dibuat sehingga selagi ada tempat untuk menempatkan kabel yang ingin dipasang para pekerja langsung memasang saja.

Jika kita perhatikan dari kabel yang terpasang dua perusahaan plat merah mendominasi pemilik kabel-kabel yang ada.

PT. PLN dan PT. Telkom menjadi pemilik utama kabel-kabel yang ada di sepanjang jalan yang ada, kabel akan semakin semerawut jika berada di lokasi pusat ibu kota daerah seperti di tempat saya tinggal di Kotapinang Ibu kota Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Alasannya kebutuhan pemasangan layanan WiFi keluarga membutuhkan satu kabel fiber optik untuk satu pelanggan yang memiliki jaringan wifi di rumah atau di tempat usahanya.

Hal ini menjadi pemicu banyaknya kabel yang tertempel di tiang-tiang penyangga baik milik PLN maupun Telkom.

Saat ini pemandangan tidak sedap ini sudah berlangsung sangat mengerikan di masa yang akan datang bagaimana lebih parahnya kondisi yang ditimbulkan jika tidak ada perhatian yang dilakukan.

Kabel di kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang rawan bahaya dan merusak estetika (dokpri)
Kabel di kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang rawan bahaya dan merusak estetika (dokpri)

Mengatasi persoalan ini ada beberapa hal yang bisa dilakukan diantaranya.

1. Membuat Perda

Peraturan Daerah mengenai pemasangan kabel sebaiknya diatur pemerintah daerah mengingat bahaya yang ditimbulkan membutuhkan perhatian pemerintah.

Kabel yang semerawut jika ada yang putus dan tepat berada di jalur kendaraan bisa dipastikan akan beresiko memakan korban.

Maka perda untuk menertibkan kabel-kabel yang ada sebaiknya dilakukan.

Kabel boleh saja dipasang tetapi harus tetap memperhatikan nilai-nilai estetika dari segi pemandangan, kabel harus dipasang rapi dan dipastikan tidak menimbulkan bahaya bagi orang yang ada di sekitar areal kabel terpasang.

Peraturan yang jelas dan tegas perlu dilakukan agar kesemrawutan kabel-kabel yang ada bisa diatasi dengan sebaik-baiknya.

2. Membuat Jaringan Kabel Bawah tanah.

Persoalan kabel-kabel yang semerawut biasanya terjadi di daerah perkotaan atau daerah perkembangan yang menjadi pusat kegiatan masyarakat mungkin sebaiknya ke depannya perlu adanya pembuatan jaringan bawah tanah untuk berbagai kebutuhan.

Sudah saatnya ada terowongan yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal misalnya tempat jalur kabel jaringan baik milik PLN maupun Telkom begitu juga jaringan PDAM milik pemerintah.

Sehingga tidak terlihat lagi dipermukaan kabel-kabel yang bergantungan yang merusak pemandangan, kota-kota modern seperti Batam sudah melakukan ini harusnya bisa dicontoh daerah lain.

Memang butuh biaya mahal namun jika berhasil akan memberikan berbagai manfaat, pemandangan tata kota yang baik, mencegah banjir, kelancaran pemasangan kabel-kabel tanpa ada gangguan.

Perencanaan terhadap hal ini sudah seharusnya dipikirkan sejak dini, jangan nanti setelah padat penduduk dan bangunan sudah tidak terkendali baru mulai memikirkan pembuatan terowongan multi fungsi ini.

3. Meminta Pertanggungjawaban pemilik kabel

Sudah sewajarnya pihak pemerintah setempat membuat kebijakan untuk memanggil dan mengadakan kesepakatan terkait kabel-kabel yang semerawut di tepi jalan.

Pemilik kabel harus bertanggung jawab untuk merapikan kabel-kabel yang mereka miliki dan sebaiknya kabel yang tidak terpakai sebaiknya ditarik kembali agar tidak merusak pemandangan dan keindahan.

Pemilik kabel dan pemerintah harus mencari solusi dan pemilik kabel harus siap dengan konsekuensi di mana mungkin akan muncul penambahan biaya terhadap perawatan dan peninjauan ulang kabel yang mereka miliki.

Jika pemerintah tegas melalui dinas terkait mereka maka semuanya akan bisa dilakukan dan kabel-kabel yang rawan dan berbahaya bisa diatasi dengan kesepakatan bersama.
***
Harapan masyarakat persoalan kabel-kabel yang tidak beraturan dan merusak pemandangan serta rawan menimbulkan bahaya dan korban jiwa maka sebaiknya semua pihak terkait harus fokus membahas persoalan ini.

Perusahaan jangan hanya mengejar profit tapi lupa akan tanggung jawab, begitu juga pemerintah jangan terlena karena uang pajak yang diterima hingga lupa untuk melakukan kewajibannya.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun