Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Kabupaten Labuhanbatu Selatan Terbitkan Perda Penertiban Hewan Peliharaan

3 Juli 2023   14:11 Diperbarui: 3 Juli 2023   14:13 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Lembu berkeliaran di jalan. Sumber antarafoto.com

Begitu juga anjing peliharaan untuk menjaga rumah seharusnya berada didalam pagar pemilik anjing tersebut sehingga tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

Dalam jangka panjang jika peraturan tidak ada konflik di masyarakat bisa meluas memunculkan konflik yang berkepanjangan di lingkungan masyarakat yang pemicunya hewan peliharaan yang tidak ditertibkan.

***

Semoga secepatnya pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan mengeluarkan perda tentang penertiban hewan ternak sehingga masyarakat tidak mendapat dampak negatif yang ditimbulkan.

Perda penertiban hewan ternak sangat mendesak untuk di keluarkan karena berdampak luas bagi seluruh masyarakat.

Kami masyarakat menunggu perda tersebut kiranya bukan sekedar wacana namun secepatnya terlaksana, amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun