Melihat dari persoalan di atas kiranya pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan cepat dan tanggap menangani persoalan ini dan kiranya bisa menerbitkan perda penertiban hewan ternak dan peliharaan.
Adanya perda penertiban hewan ternak dan hewan peliharaan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan nantinya akan berdampak positif seperti berikut ini.
1. Mencegah Kecelakaan
Jika perda nantinya sudah diterbitkan tentunya hal ini akan mencegah berkeliarannya hewan ternak di jalanan sehingga para pengguna jalan akan merasa aman dalam berkendara.
Perda penertiban hewan ternak akan mencegah terjadinya kecelakaan dimana para pengendara menabrak hewan ternak bisa dicegah.
Mencegah Kecelakaan akibat hewan ternak yang berkeliaran semoga bisa terjadi, peraturan pemerintah daerah kiranya cepat dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
2. Mencegah Penyakit Rabies
Gigitan anjing sangat berbahaya tentunya dampak dari gigitan anjing bisa menimbulkan Rabies yang mematikan.
Sebelum hal menakutkan ini terjadi kiranya perda penertiban hewan ternak sebaiknya secepatnya di kaji dan dibuat oleh pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan.
3. Memberikan kenyamanan
Perda penertiban hewan ternak tentunya akan memberikan kenyamanan dalam lingkungan bermasyarakat kita sering melihat sering terjadi konflik akibat hewan ternak yang berkeliaran merusak tanaman warga.