Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Dinamika Sertifikat Halal di Negara Plural

11 April 2023   22:56 Diperbarui: 3 Oktober 2024   13:17 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi logo halal. (Sumber: SHUTTERSTOCK/METAMORWORKS via kompas.com)

Sertifikat halal yang akan diwajibkan Kementerian Agama Indonesia tahun depan mengundang pro dan kontra di kalangan pelaku usaha.

Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim sertifikat halal yang terdapat pada makanan begitu penting maknanya karena tanpa ada label halal bisa dipastikan produk yang ditawarkan tidak akan dibeli.

Fanatisme agama yang kuat di negeri ini menjadikan setiap isu agama yang menjadi persoalan nasional akan begitu sensitif untuk dibahas.

Termasuk mengenai sertifikat halal sebenarnya bagi umat Islam tidak ada yang perlu dibahas dan dipersoalkan mengenai sertifikat halal karena itu sudah menjadi harga mati harus ada tercantum didalam produk makanan.

Sebagai negara dengan mayoritas Islam, maka wajar saja hal ini harus dihargai dan dipatuhi para pelaku usaha produk makanan untuk mencantumkan label halal pada produknya.

Sertifikat halal akan bisa diterapkan sesuai dengan yang diinginkan dari tujuan yang diharapkan jika persoalan berikut bisa diatasi pemerintah.

1. Pengusulan Label Halal Tanpa Biaya

Pelaku usaha dalam memproduksi produk makanan yang mereka buat membutuhkan biaya yang besar penyediaan pabrik produksi, pembayaran gaji karyawan, serta biaya lainnya.

Biaya yang sudah begitu besar untuk hal di atas akan semakin merepotkan lagi untuk menambah pengeluaran untuk mendapatkan sertifikat halal.

Jika produk mereka ingin mendapatkan produk halal dari kementerian agama hendaknya jangan lagi dikenakan biaya.

Kiranya pemerintah bisa memberikan subsidi terhadap perusahaan atau pelaku usaha produk makanan untuk pengajuan sertifikat halal terhadap produk mereka.

2. Pengawasan Ketat

Sertifikat halal yang diberikan pemerintah kepada produk makanan kiranya dilakukan pengawasan secara berkala.

Karena seiring perkembangan dan kebutuhan pasar terkadang tambahan bahan baku yang tidak halal diberikan perusahaan makanan. Maka ketelitian dan pengawasan yang betul-betul dilakukan dalam hal ini harus dilakukan jangan hanya mengandalkan melihat laporan tertulis tetapi langsung meninjau lokasi pabrik pembuatan sangat perlu dilakukan.

3. Sanksi Tegas

Perusahaan atau pelaku usaha yang sudah diberikan sertifikat halal nantinya harus bertanggung jawab dan siap menerima sanksi jika produknya terdapat kandungan yang tidak halal.

Sanksi tegas sangat diperlukan untuk memunculkan efek jera jangan sampai sebuah produk yang terbukti ada kandungan tidak halal masih terus produksi dan produknya terus beredar di pasaran.

4. Libatkan Para Ahli

Penentuan kehalalan produk makanan akan sangat sulit dilakukan jika tidak melibatkan berbagai ahli di bidangnya.

Ilustrasi. Logo halal pada produk makanan yang beredar di Indonesia. (Sumber gambar: GettyImages/istockphoto)
Ilustrasi. Logo halal pada produk makanan yang beredar di Indonesia. (Sumber gambar: GettyImages/istockphoto)

Karena jika hanya memperhatikan sekilas produk bahan baku makanan akan sangat sulit dideteksi bagi orang-orang biasa yang tidak punya keahlian khusus.

Maka para ahli mulai dari melihat bahan baku, hingga menguji produk makanan yang sudah jadi harus memang kompeten di bidangnya.

Jangan sampai pemberian sertifikat halal mudah dilakukan dengan hanya melihat proposal yang diajukan perusahaan saja.

Hal ini mencegah agar tidak terjadi perilaku kotor para pengusaha memanipulasi informasi untuk menghalalkan produk mereka.

5. Adanya Transparansi

Hal yang paling penting yang harus dilakukan pemerintah adalah adanya keterbukaan dalam hal sertifikat halal keterbukaan sangat penting.

Jangan ada uang suap yang memudahkan produk yang tidak halal mendapatkan sertifikat halal.

Begitu juga pengusaha harus terbuka mencantumkan bahan baku untuk membuat produk mereka.

Sebisa mungkin jangan ada penggunaan bahasa ilmiah dalam komposisi bahan produk makanan yang tertulis di kemasan produk hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terkecoh saat membeli.

Transparansi menjadi penting bagi pemerintah bagi pengusaha dan tentunya memberikan kenyamanan para konsumen dalam memilih produk yang dibutuhkan.

***

Semoga persoalan sertifikat halal di negara kita yang plural ini bisa diatasi sehingga tidak ada yang merasa di diistimewakan apalagi dikucilkan.

Negara kita sudah mengatur tegas di dalam undang-undang yang melindungi setiap warga negara termasuk hak untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing.

Sertifikat halal bagian dari toleransi beragama yang harus kita jaga dan hargai bersama.

Sertifikat halal memberikan kenyamanan bagi para konsumen di negeri ini yang mayoritas Islam, kenyamanan akan melahirkan ketenangan dalam hidup bernegara di negeri tercinta Indonesia.

Semoga dengan adanya sertifikat halal yang diberikan pemerintah produk-produk makanan hasil produksi dalam negeri semakin laris dan diminati sehingga memberikan kesejahteraan di negeri ini.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun