Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Dinamika Sertifikat Halal di Negara Plural

11 April 2023   22:56 Diperbarui: 3 Oktober 2024   13:17 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi logo halal. (Sumber: SHUTTERSTOCK/METAMORWORKS via kompas.com)

Kiranya pemerintah bisa memberikan subsidi terhadap perusahaan atau pelaku usaha produk makanan untuk pengajuan sertifikat halal terhadap produk mereka.

2. Pengawasan Ketat

Sertifikat halal yang diberikan pemerintah kepada produk makanan kiranya dilakukan pengawasan secara berkala.

Karena seiring perkembangan dan kebutuhan pasar terkadang tambahan bahan baku yang tidak halal diberikan perusahaan makanan. Maka ketelitian dan pengawasan yang betul-betul dilakukan dalam hal ini harus dilakukan jangan hanya mengandalkan melihat laporan tertulis tetapi langsung meninjau lokasi pabrik pembuatan sangat perlu dilakukan.

3. Sanksi Tegas

Perusahaan atau pelaku usaha yang sudah diberikan sertifikat halal nantinya harus bertanggung jawab dan siap menerima sanksi jika produknya terdapat kandungan yang tidak halal.

Sanksi tegas sangat diperlukan untuk memunculkan efek jera jangan sampai sebuah produk yang terbukti ada kandungan tidak halal masih terus produksi dan produknya terus beredar di pasaran.

4. Libatkan Para Ahli

Penentuan kehalalan produk makanan akan sangat sulit dilakukan jika tidak melibatkan berbagai ahli di bidangnya.

Ilustrasi. Logo halal pada produk makanan yang beredar di Indonesia. (Sumber gambar: GettyImages/istockphoto)
Ilustrasi. Logo halal pada produk makanan yang beredar di Indonesia. (Sumber gambar: GettyImages/istockphoto)

Karena jika hanya memperhatikan sekilas produk bahan baku makanan akan sangat sulit dideteksi bagi orang-orang biasa yang tidak punya keahlian khusus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun