Negara kita sudah mengatur tegas di dalam undang-undang yang melindungi setiap warga negara termasuk hak untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Sertifikat halal bagian dari toleransi beragama yang harus kita jaga dan hargai bersama.
Sertifikat halal memberikan kenyamanan bagi para konsumen di negeri ini yang mayoritas Islam, kenyamanan akan melahirkan ketenangan dalam hidup bernegara di negeri tercinta Indonesia.
Semoga dengan adanya sertifikat halal yang diberikan pemerintah produk-produk makanan hasil produksi dalam negeri semakin laris dan diminati sehingga memberikan kesejahteraan di negeri ini.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H