Kepastian hukum hendaknya mendapat kajian mendalam agar kiranya proses hukum tidak begitu panjang dan melelahkan.Â
Terkadang jika kemampuan finansial seorang tersangka mencukupi putusan-putusan pengadilan akan terus diajukan banding berulang-ulang.
Akhirnya terkadang hukuman yang diberikan berujung memunculkan rasa ketidakadilan bagi korban kejahatan.
Kita masyarakat yang awan terhadap hukum tentunya berharap kajian terhadap kepastian hukum bisa dilakukan.
Sehingga keputusan hukum bisa mutlak dan cepat untuk diproses tanpa berlarut-larut sehingga di masa yang akan datang orang-orang tidak malas untuk melaporkan kasus hukum yang menimpanya dengan tujuan menuntut keadilan.
4. Sikapi Hukum dengan Logika Bukan Perasaan
Di negeri ini terkadang kita menyikapi putusan hukum dengan perasaan bukan logika.
Contoh nyata didalam Islam jika ketahuan mencuri maka hukuman yang diterima adalah potong tangan.
Hal ini jika dipandang secara perasaan akan memunculkan rasa iba atau kasihan, padahal logikanya jika tidak mau kehilangan tangan jangan coba-coba untuk mencuri.
Begitu juga hukuman mati yang diterima akan terus mendapatkan kontroversi di kalangan masyarakat opini akan bermunculan misalnya akan berlawanan dengan hak asasi manusia karena yang berhak mengambil nyawa seseorang adalah Tuhan.
Terkadang juga kita sering mendengar nyawa harus diganti nyawa maka kasus pembunuhan harus mendapatkan hukuman mati pula bagi pelakunya.