Oleh karena itu, dipandang perlu adanya KOMITE ETIK yang merupakan alat kelengkapan organ perusahaan guna mengemban tugas menerapkan dan menegakkan kode etik perusahaan. Pelanggaran kode etik meskipun kecil bisa merusak reputasi perusahaan dan hal tersebut tidak dapat ditolerir, serta berakibat penjatuhan sanksi (hukuman) dari perusahaan atas Rekomendasi Etik.
Komite Etik lebih mengedepankan "pencegahan" daripada penindakan, sehingga perlu ditegaskan pula, bahwa DI PERUSAHAAN TIDAK ADA "TINDAKAN BALASAN" ATAS PENGADUAN/LAPORAN PELANGGARAN KODE ETIK YANG DIDASARI ITIKAD BAIK. Justru, para karyawan dihimbau atau didorong untuk selalu "menyuarakan dan melaporkan" segala bentuk permasalahan atau kecurigaan yang berpotensi terjadinya pelanggaran kode etik.
Semoga bermanfaat tulisan sederhana ini, serta diharapkan kita semua semakin bertambah pengetahuan dan pemahaman etik hari ini dan hari esok.
Jpg. 13/12/2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H