PT. KAI Commuter Jabodetabek misalnya perlu "diapresiasi" (acungan jempol) karena masih tetap komitmen dan konsisten untuk memberikan layanan prima kepada para pengguna layanan dengan menerapkan zero toleran terhadap para pelanggar sistem (internal maupun eksternal) sehingga terlihat adanya kemajuan dan perkembangan dunia perkereta-apian Indonesia.
Semoga SNI ISO 37001:2016 membawa kebenaran dalam mencegah suap-menyuap di Indonesia, karena hanya "Insan" yang menghendaki kebenaran selalu mendukung adanya Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Memang pelik menyoal KEBENARAN, benar dan salah itu ada mengatakan "beda-beda tipis".
Apalagi kalau perbincangkan kasus korupsi yang mendapat sorotan masyarakat, pasti akan panjang lebar, nyaris tak ada titik-temu untuk mengatakan/menyatakan siapa yang benar dan siapa yang salah. Tapi, apa yang disampaikan Karni Ilyas dalam tayangan ILC Tv-One tertanggal 01/08/2017 menjadi "penyegaran" kita semua karena ada 3 versi tatkala menyikapi suatu Kasus Hukum yaitu : versi saya, versi anda, dan versi kebenaran.
Akhir kata, mencegah kejahatan tentunya lebih baik daripada menindak (menghukum) seseorang utamanya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sosiologi korupsi juga perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan ini, karena tak cukup hanya bertumpu pada aturan hukum dan personil lembaga penegak hukum. Sehingga kelak apabila banyak organisasi negara maupun swasta yang menerapkan ISO Anti Penyuapan maka bisa dikatakan mereka telah ke depankan "integritas tinggi" serta mendukung KPK dalam upaya mencegah praktek penyuapan.
Jpg. 31/03/2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H