Mohon tunggu...
Budhy Setiawan
Budhy Setiawan Mohon Tunggu... Editor - penulis

dunia penelitian kurang mendapat tempat (perhatian) di negeri ini sehingga profesi peneliti kurang / tidak diminati orang, maka dari itu di usia saya yang tua ini mencoba untuk memotivasi orang lain untuk gemar menulis (artikel)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Suap-menyuap di Indonesia yang Tiada Akhir

1 Agustus 2018   15:49 Diperbarui: 1 Agustus 2018   16:43 2212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: jabar.tribunnews.com)

PT. KAI Commuter Jabodetabek misalnya perlu "diapresiasi" (acungan jempol) karena masih tetap komitmen dan konsisten untuk memberikan layanan prima kepada para pengguna layanan dengan menerapkan zero toleran terhadap para pelanggar sistem (internal maupun eksternal) sehingga terlihat adanya kemajuan dan perkembangan dunia perkereta-apian Indonesia.

Semoga SNI ISO 37001:2016 membawa kebenaran dalam mencegah suap-menyuap di Indonesia, karena hanya "Insan" yang menghendaki kebenaran selalu mendukung adanya Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Memang pelik menyoal KEBENARAN, benar dan salah itu ada mengatakan "beda-beda tipis".

Apalagi kalau perbincangkan kasus korupsi yang mendapat sorotan masyarakat, pasti akan panjang lebar, nyaris tak ada titik-temu untuk mengatakan/menyatakan siapa yang benar dan siapa yang salah. Tapi, apa yang disampaikan Karni Ilyas dalam tayangan ILC Tv-One tertanggal 01/08/2017 menjadi "penyegaran" kita semua karena ada 3 versi tatkala menyikapi suatu Kasus Hukum yaitu : versi saya, versi anda, dan versi kebenaran.

Akhir kata, mencegah kejahatan tentunya lebih baik daripada menindak (menghukum) seseorang utamanya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sosiologi korupsi juga perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan ini, karena tak cukup hanya bertumpu pada aturan hukum dan personil lembaga penegak hukum. Sehingga kelak apabila banyak organisasi negara maupun swasta yang menerapkan ISO Anti Penyuapan maka bisa dikatakan mereka telah ke depankan "integritas tinggi" serta mendukung KPK dalam upaya mencegah praktek penyuapan.

Jpg. 31/03/2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun