Ke-tujuh, Jalinan kerjasama/ koordinasi antara Lapas dan BNN perlu lebih ditingkatkan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba apalagi saat ini sudah ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia yang punya sertifikat ISO Manajemen Mutu;Â
Ke-delapan, Penerapan penegakan hukum yang "berkeadilan" tentu menjadi suatu dambaan atau harapan masyarakat, maka dari itu terhadap pengedar maupun bandar/produsen narkoba harus diganjar hukuman super berat atau bilamana perlu matikan saja serta segera dieksekusi agar ada kepastian hukum.
Jpg. 01/05/2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H