Taat asas sangat dibutuhkan di era sekarang ini, di saat beragam kebijakan ditelorkan. Saat permasalahan bernegara maupun sosial masyarakat yang semakin komplek bahkan sangatlah kompleks.
Tetapi kompleksitas persoalan dapat diurai melalui sebuah peraturan dan ketentuan yang disepakati sebagai pedoman pelaksanaan.
Dengan norma tidak hanya terdapat petunjuk teknis pelaksanaan, juga  ikatan kepatuhan. Bukankah norma itu sendiri berupa aturan yang mengikat seluruh masyarakat yang bersangkutan dan taat asas.
Sebuah ketentuan yang dipakai sebagai panduan, tatanan dan pengendali tingkah laku.
Perlu dipahami pula, sebaik  apa pun aturan itu dibuat, bila tidak  dijalankan dengan baik dan benar maka boro - boro akan maksimal, aturan  hanya menjadi aksesoris semata.
Tanpa konsistensi, aturan hanya akan indah di atas kertas, tetapi buruk dalam pelaksanaan. Dan bisa menjadi sebuah "Hiruk Pikuk". (*)
Salam Santun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H