Mohon tunggu...
Bubup Prameshwara
Bubup Prameshwara Mohon Tunggu... Operator - Uyeah

Kadang saya memikirkan apa yg terjadi di indonesia ini, sungguh bikin "miris". Tapi kadang saya juga merasa tak ada gunanya memikirkan apa yg sedang saya pikirkan :O

Selanjutnya

Tutup

Humor

Hot News: Minum Miras Itu Tidak Haram!

12 Desember 2011   05:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:28 775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada kisah menarik dari seorang pemuda bernama Bejo. Bejo ini adalah seorang pengangguran yang suka mabuk-mabukan, tak hanya itu, bahkan saat hasratnya untuk menenggak minuman keras terbentur kantong kosong, dia tidak segan untuk memalak siapapun orang yang lewat depan tempat nongkrongnya. Ketika dia dihujat oleh warga, maka dia pun mondar-mandir menemui siapapun demi memperoleh pembenaran atas ulahnya yang doyan mabuk-mabukan.

Pertama, Bejo mendatangi tetangganya yang berprofesi sebagai polisi. Bejo lalu mengutarakan permasalahannya kepada tetangganya tersebut.

Bejo : "Pak polisi, apakah minum minuman keras itu haram?"

Polisi : "Jelas sekali, anda telah melanggar hukum. Meski apa yang anda lakukan itu hanyalah tindak pidana ringan, tapi tidak menutup kemungkinan anda akan melakukan kejahatan lain seperti yang saya dengar dari warga, anda sering memalak orang yang lewat. Itu sudah termasuk tindak pidana yang lebih serius daripada sekedar mabuk-mabukan di muka umum"

Bejo : "Oh gitu ya pak?"

Bejo segera ngeloyor pergi karena tidak merasa puas atas jawaban tetangganya yang seorang polisi tersebut. Bejo lalu menuju ke rumah Kyai yang juga masih tetangganya, dengan harapan ada pembenaran atas apa yang dilakukannya.

Bejo : "Pak Kyai, minum minuman keras itu hukumnya haram ya?"

Kyai : "Jelas sekali hukumnya haram. Dalam Al-Quran sudah dijelaskan bahwa mendekati yang namanya 'qamr' itu hukumnya haram. Qamr disini artinya adalah 'yang memabukkan' seperti minuman keras apapun jenisnya dan segala macam obat-obatan terlarang. Jadi kesimpulannya minum minuman keras itu haram"

Bejo : "Kalau yang memabukkan itu hukumnya haram, jadi kalau saya minum tidak sampai mabuk boleh dong pak Kyai? Kan saya tidak sampai mabuk, seperti yang pak Kyai jelaskan tadi kan 'qamr' alias yang memabukkan"

Kyai : "Dengar wahai anak muda. Mendekati 'qamr' itu haram, jadi jangankan minum sedikit. Kamu membeli atau menjual, itu haram. Kamu menuangkan, itu juga haram"

Bejo : "Oh gitu ya pak Kyai?"

Merasa makin tersudut dan tak puas karena jawaban Kyai tersebut, akhirnya Bejo memutuskan untuk menanyakan hal ini ke tetangganya yang berprofesi sebagai dokter.

Bejo : "Pak dokter, minum minuman keras itu haram ya?"

Dokter : "Ketahuilah Jo, minum minuman keras itu akan mengganggu berfungsinya organ tubuh secara normal. Dari jantung, empedu, hingga hati, maka organ-organ ini akan terganggu fungsinya dikarenakan efek minuman keras yang diminum. Hal itu juga bisa melemahkan fungsi syaraf bekerja"

Bejo : "Oh gitu ya pak dokter?"

Merasa makin tersudut dan tak puas karena jawaban dokter tersebut, akhirnya Bejo memutuskan untuk menanyakan hal ini ke tokoh masyarakat saja. Bejo lalu mendatangi pak lurah, dengan pertimbangan bahwa nantinya pak lurah tidak akan membicarakan soal hukum, agama, maupun kesehatan.

Bejo : "Pak lurah, minum minuman keras itu haram ya?"

Pak lurah : "Jelas sekali itu haram, karena orang yang minum minuman keras itu akan membuatnya tidak sadar atas perbuatannya. Karena tidak sadar, maka hal ini rawan kendali atas dirinya sendiri. Sebagai contoh, orang mabuk saat nonton dangdut atau acara musik yang lain, pernah kan sampai tawuran dan ujung-ujungnya sampai ada kejadian pembunuhan"

Bejo : "Oh gitu ya pak lurah?"

Merasa tidak ada jawaban yang membenarkan perbuatannya, akhirnya Bejo memutuskan untuk menanyakan hal ini kepada Bubup, tetangganya yang berprofesi sebagai P.S.K (Penulis Specialis Koplak), dengan harapan dia mendapatkan jawaban yang membenarkan perbuatannya.

Bejo : "Bung Bubup, apakah minum minuman keras itu haram? Saya sudah bertanya kepada empat orang, dari polisi, kyai, dokter, dan pak lurah semuanya mengatakan bahwa minum minuman keras itu haram. Menurut bung Bubup gimana?"

Bubup : "Hehee, sabar coy, jangan terlalu emosi, kalem saja, santai serasa di pantai. Kalau ente tanya hal itu ke ane, maka ane akan jawab MINUM MINUMAN KERAS ITU TIDAK HARAM !!!"

Bejo : "Alangkah senangnya hatiku, ternyata bung Bubup tidak melarang saya, karena saya memang suka minum minuman keras, terima kasih bung Bubup"

Bubup : "Sabar dulu coy, memang ane mengatakan bahwa minum minuman keras itu tidak haram, tapi ada syaratnya"

Bejo : "Apa tuh syaratnya bung?", Bejo antusias menanti syarat yang diajukan.

Bubup : "Ente boleh minum minuman keras, asalkan ente minum tidak diketahui oleh satupun manusia"

Bejo : "Cuma itu syaratnya, mudah sekali. Nanti saya akan minum di kamar saja sendirian"

Bubup : "Eittts tunggu dulu cooooy. Sebelum minum, tanya dulu ke diri sendiri 'ane manusia bukan ya?'. Kalau ente menjawab 'manusia', ya jangan diminum. Tapi kalau ente menjawab 'bukan, ane monyet', ya silahkan diteruskan minumnya"

Bejo : "€+^¤%&*;£:@¿%"

* * * * * * * * * * *

~~{[["P.S.K"]]}~~
Perbincangan Seniman Koplaksiana

oleh : Bubup Prameshwara, SH (Specialis Humor)
Peraih gelar Humoris Causa dari UGM (Universitas Genteng Merah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun