Merasa makin tersudut dan tak puas karena jawaban Kyai tersebut, akhirnya Bejo memutuskan untuk menanyakan hal ini ke tetangganya yang berprofesi sebagai dokter.
Bejo : "Pak dokter, minum minuman keras itu haram ya?"
Dokter : "Ketahuilah Jo, minum minuman keras itu akan mengganggu berfungsinya organ tubuh secara normal. Dari jantung, empedu, hingga hati, maka organ-organ ini akan terganggu fungsinya dikarenakan efek minuman keras yang diminum. Hal itu juga bisa melemahkan fungsi syaraf bekerja"
Bejo : "Oh gitu ya pak dokter?"
Merasa makin tersudut dan tak puas karena jawaban dokter tersebut, akhirnya Bejo memutuskan untuk menanyakan hal ini ke tokoh masyarakat saja. Bejo lalu mendatangi pak lurah, dengan pertimbangan bahwa nantinya pak lurah tidak akan membicarakan soal hukum, agama, maupun kesehatan.
Bejo : "Pak lurah, minum minuman keras itu haram ya?"
Pak lurah : "Jelas sekali itu haram, karena orang yang minum minuman keras itu akan membuatnya tidak sadar atas perbuatannya. Karena tidak sadar, maka hal ini rawan kendali atas dirinya sendiri. Sebagai contoh, orang mabuk saat nonton dangdut atau acara musik yang lain, pernah kan sampai tawuran dan ujung-ujungnya sampai ada kejadian pembunuhan"
Bejo : "Oh gitu ya pak lurah?"
Merasa tidak ada jawaban yang membenarkan perbuatannya, akhirnya Bejo memutuskan untuk menanyakan hal ini kepada Bubup, tetangganya yang berprofesi sebagai P.S.K (Penulis Specialis Koplak), dengan harapan dia mendapatkan jawaban yang membenarkan perbuatannya.
Bejo : "Bung Bubup, apakah minum minuman keras itu haram? Saya sudah bertanya kepada empat orang, dari polisi, kyai, dokter, dan pak lurah semuanya mengatakan bahwa minum minuman keras itu haram. Menurut bung Bubup gimana?"
Bubup : "Hehee, sabar coy, jangan terlalu emosi, kalem saja, santai serasa di pantai. Kalau ente tanya hal itu ke ane, maka ane akan jawab MINUM MINUMAN KERAS ITU TIDAK HARAM !!!"