Mohon tunggu...
Bryan RizkyBudianto
Bryan RizkyBudianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA , UNIVERSITAS MERCUBUANA JAKARTA BARAT

NAMA:BRYAN RIZKY BUDIANTO NIM:41521010047 UNIVERSITAS MERCUBUANA Mata kuliah: pendidikan anti korupsi dan etik DOSEN :Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aplikasi pemikiran bologna.john petter & robert klitgaard

30 Mei 2023   21:04 Diperbarui: 31 Mei 2023   01:53 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

* Dampak sosial

Praktek korupsi pada hakekatnya menciptakan kondisi kehidupan ekonomi dengan biaya tinggi. Sebab, pelaku ekonomi harus menanggung beban korupsi (ekonomi biaya tinggi) yang berimbas pada mahalnya harga kebutuhan pokok, jasa, dan pelayanan publik. Hal ini karena harga barang kebutuhan pokok, jasa dan pelayanan publik harus mampu menutupi kerugian yang dialami pelaku ekonomi melalui korupsi dan penggelapan (Kurniadi Y.2011; Tanzi, Vito dan Hamid Davodi, 1997). Dalam hal kemiskinan, korupsi mempersulit orang miskin untuk mengakses bisnis, keuangan, perawatan kesehatan, pendidikan, pengetahuan, hukum, dan banyak lagi. Saat ini harga barang kebutuhan pokok seperti gula, minyak, susu dll sedang naik. Kenaikan harga ini menyebabkan banyak bayi dan anak menderita gizi buruk dan tanpa pendidikan yang baik. Di sini, korupsi menyebabkan marjinalisasi kaum miskin semakin meningkat (Kurniadi Y. 2011).

* Runtuhnya pemerintahan

Korupsi telah hidup dalam bentuknya yang paling mendasar karena terkait langsung dengan etika sosial (kejujuran dan kemanusiaan), karena siapa pun yang menyerukan kejujuran akan dikenakan sanksi sosial, politik, ekonomi dan keuangan oleh otoritas pemerintah, mesin penguasa dan bahkan negara. . . masyarakat itu sendiri Kejujuran pada suatu saat harus berhadapan dengan ketakutan kekuasaan dan kekuasaan politik. Ketakutan ini sebenarnya bertentangan dengan etika dan moral bangsa (Kurniadi Y. 2011) Saat ini kekuatan politik masih sangat dominan dan dengan mudahnya melindungi anggotanya, meskipun anggotanya jelas bersalah melakukan korupsi. tentang runtuhnya etika di negeri ini. Banyak pejabat pemerintah, anggota parlemen atau petinggi partai politik menjadi korban korupsi. Namun, banyak dari mereka yang tetap dilindungi dan tidak menunjukkan rasa bersalah atau penyesalan atas tindakan korupsi yang dilakukan. (Kurniadi Y. 2011; Tanzi, Vito dan Hamid Davodi, 1997).

* Memburuknya daya saing nasional

Korupsi telah melemahkan indeks daya saing Indonesia di mata dunia. Pada September 2016, World Economic Forum (WEF) merilis berita bahwa indeks daya saing Indonesia turun dari peringkat 37 menjadi peringkat 41. Peringkat indeks daya saing ini masih berada di bawah beberapa negara Asia lainnya seperti Jepang (8),

(25), Korea Selatan (26), Tiongkok (28) dan Thailand (34). Peringkat Indeks Daya Saing Forum Ekonomi Dunia memberikan wawasan yang lebih dalam

produktivitas dan kekayaan masing-masing negara (Angga Aliya, 2016; Muhamad Idris, 2016). Dalam pemeringkatan Indeks Daya Saing Indonesia ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa penyebab utama penurunan daya saing Indonesia terletak pada masalah klasik, yakni korupsi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penurunan indeks daya saing Indonesia merupakan pekerjaan rumah yang sangat serius dan harus disikapi oleh pemerintah Indonesia. Ia menjelaskan, faktor-faktor yang mempengaruhi turunnya indeks daya saing Indonesia antara lain:

Korupsi (11,8%), inefisiensi birokrasi pemerintah (9,3%), infrastruktur yang terbatas (9,0%), akses keuangan (8,6%), inflasi (7,6%), ketidakstabilan politik (ke-6, 5%), moral yang buruk (6,1%) ). ) ) dan lainnya (Angga Aliya, 2016; Maikel Jefriando, 2016)

Bagaimana Anda memerangi korupsi?

Pemberantasan korupsi memang tidak mudah. Meskipun berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan, namun masih terdapat beberapa kendala dalam pemberantasan korupsi. KPK kerap melakukan tindakan merah (OTT), juga tuntutan dan keputusan aparat kepolisian cukup berat, namun praktik korupsi tetap dilakukan. Bahkan ada pendapat bahwa penerima OTT "sial atau sial". Namun, hanya ada kendala untuk memberantas korupsi, yang dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun