Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi tempat penampungan sampah dari wilayah Jakarta, sejak tahun 1989. Menurut Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, volume sampah di TPST Bantargebang mencapai rata-rata 7.000 sampai 8.000 ton per hari yang dilayani oleh 1.200 truk sampah.
Data menunjukkan 60% diantaranya merupakan sampah sisa makanan. Kondisi saat ini, sampah dari Jakarta dan Bekasi sudah mendekati batas maksimum dan beberapa tahun ke depan sampah tidak lagi dibuang di TPST Bantargebang.Â
Beberapa zona TPST yang belum dikelola dengan baik masih menggunakan sistem open dumping yang menyebabkan kerusakan lingkungan karena menghasilkan air lindi (leachate) dan gas metana.
Kondisi ini pula yang memengaruhi kegiatan siswa yang bersekolah di wilayah tempat pengolahan sampah terpadu menjadi terhambat. Para siswa terganggu oleh bau yang dihasilkan dari sampah yang datang setiap harinya.Â
Belum lagi jalanan yang basah karena air lindi (leachate) yang menghambat para murid untuk pergi ke sekolah.Â
Sisa sampah plastik yang jatuh ke lingkungan warga pun ikut memperparah kondisi lingkungan tempat tinggal para siswa. Sampah tersebut jatuh akibat bawaan truk yang melebihi kapasitas.
Madrasah Ibtidaiyah Kota Bekasi menjadi salah satu sekolah yang berada di kawasan TPST Bantargebang. Sekolah dasar yang menerapkan nilai-nilai agama islam dalam proses pembelajaran siswa.Â
Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat seperti sekarang ini, siswa diminta melaksanakan proses pembelajaran secara daring (dalam jaringan).